2024 Target Penurunan Prevalensi Stunting 14 Persen

Menko PMK Muhadjir Effendy berada di daerah terdampak krisis pangan di Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah. Foto kemenkopmk.go.id.
Menko PMK Muhadjir Effendy berada di daerah terdampak krisis pangan di Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah. Foto kemenkopmk.go.id.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) memberikan apresiasi kepada pihak-pihak yang terlibat atas berbagai aksi nyata yang telah dilakukan sehingga angka stunting dapat turun sejak tahun 2013. Angka terakhir menunjukkan prevalensi stunting 2022 tercatat menyisakan 21,6 persen.

“Kita berharap tahun (2023) ini dapat kita turunkan 3,8 persen sehingga target  14 persen di tahun 2024 dapat kita wujudkan,” ujar Muhadjir.

Muhadjir melaporkan, terdapat sejumlah catatan dari hasil  monitoring terpadu yang dilakukan Kemenko PMK bersama Kementerian dan Lembaga di 14 Provinsi Prioritas stunting sebagai tindak lanjut dari Roadshow Percepatan Penurunan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem yang telah dilakukan di seluruh provinsi sebelumnya, antara lain perlu peningkatan penggunaan dana alokasi khusus untuk penyediaan alat antropometri dan USG, pelatihan kader dalam penggunaan alat antropometri yang masih perlu digencarkan, serta perlunya mendorong pelaksanaan PMT pangan lokal.

Dikatakan Muhadjir, pemanfaatan anggaran desa dan kelurahan masih perlu dimaksimalkan untuk mendukung intervensi sensitif dan intervensi spesifik yang dilakukan.

Terdapat beberapa daerah yang masih belum memaksimalkan fungsi Tim Percepatan Penurunan Stunting dan Tim Pendamping Keluarga untuk membantu menyelesaikan persoalan stunting.

Menko PMK menyoroti persoalan stunting di wilayah Papua yang memerlukan perhatian khusus, di mana beberapa di antaranya adalah perlunya intervensi pemerintah pusat secara langsung mengenai jumlah tenaga kesehatan, pemetaan kondisi kesehatan, serta intervensi penyediaan air minum dan sanitasi yang layak.

Artikel lain

Tindak Lanjut Upaya Atasi Krisis Pangan di Papua Tengah

Polda Sumut Bongkar Pabrik Narkoba di Tanjung Balai Dikendalikan Napi

Putusan MK UU Cipta Kerja, YLBHI Serukan Perlawanan Konstitusi

“Sejumlah catatan ini perlu diperhatikan bersama untuk lebih menekan prevalensi stunting di sisa kerja tahun depan. Semua harus bergerak, cepat, dan terukur. Manfaatkan dengan maksimal semua sumber daya yang dimiliki,” ucap Muhadjir. (Rep-02)

Sumber: BPMI Setwapres, Kemenko PMK