Ketua KPU Karo Benyamin Pinem menyebutkan total DPSHP 272.424 orang, terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 131.930, dan pemilih perempuan 139.494.
Komisioner KPU Karo Gemar Tarigan menambahkan KPU Karo masih menunggu hasil perbaikan para Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) pada Pemilihan Legislatif 2019 dari masing-masing partai politik sampai 31 Juli 2018, pukul 16.00 WIB.
“Setelah penetapan Bacaleg menjadi Daftar Calon Sementara (DCS) KPU akan terus memproses lanjutan menjadi Daftar Calon Tetap (DCT) 20 Septermber 2018 mendatang. KPU akan melakukan seluruh proses verifikasi faktual, menerima laporan masyarakat apakah DCS parpol tertentu memenuhi syarat atau ada pelanggaran yang sebagaimana dalam DCS sebelum menjadi DCT,” ujar Gemar Tarigan. (Rep-01)