259 KK Terdampak Banjir Bandang di Aceh Tamiang Terima DTH

Penyaluran dana tunggu hunian (DTH) bagi warga terdampak bencana banjir bandang dan longsor di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. Foto BNPB.
Penyaluran dana tunggu hunian (DTH) bagi warga terdampak bencana banjir bandang dan longsor di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. Foto BNPB.

RIENEWS.COM – Sebanyak 259 kepala keluarga (KK) di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, menerima dana tunggu hunian (DTH) tahap satu dan dua. Penerima DTH adalah warga terdampak banjir bandang dan longsor yang melanda Aceh.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari menjelaskan, penyaluran DTH tahap pertama diberikan kepada 86 KK melalui transfer rekening bank kepala keluarga penerima, pada Rabu, 28 Januari 2026.

Penerima DTH tahap pertama di Kabupaten Aceh Tamiang, 45 KK dari wilayah Kecamatan Kejuruan Muda, 26 KK dari Kecamatan Bendahara, dan 15 KK dari Kecamatan Banda Mulia. Abdul mengatakan, dana tunggu hunian diperuntukkan selama tiga bulan, Januari hingga Maret 2026, bagi warga terdampak.

DTH tahap kedua akan diberikan kepada 173 KK. Penerima DTH tahap kedua, kata Abdul, telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Aceh Tamiang.

“Penyaluran tahap kedua diberikan kepada penerima pada Kamis, 29 Januari 2026. Namun, transfer DTH ini dilakukan secara bertahap,” kata Abdul.