RIENEWS.COM – Prof Masduki yang dikenal sebagai akademisi, jurnalis dan aktivis, lolos dalam penjaringan awal seleksi pemilihan Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) untuk periode 2026-2030. Masduki yang akrab disapa Mas Adink, memperoleh 84 hasil pemungutan suara penjaringan bakal calon Rektor UII yang telah dilaksanakan pada 24 Desember 2025.
Masduki bersama 12 calon Rektor UII lainnya kini berkompetisi dalam pemilihan Rektor UII menggantikan Prof Fathul Wahid, yang menulis dan membacakan sajak “Tetaplah Bodoh” di acara Kenduri dan Doa Ibu-ibu Berisik di Bundaran UGM, 22 Desember 2025.
Ketua Panitia Pemilihan Rektor UII, Dr. Eko Riyadi mengatakan, pemilihan rektor kali ini mengusung tema “Amanah Demi UII”.
“Sebuah penegasan komitmen terhadap kepemimpinan sebagai amanah yang harus dipertanggungjawabkan demi kemajuan universitas. Proses ini menjadi momentum strategis untuk memastikan arah pengembangan UII tetap sejalan dengan nilai keislaman, keilmuan, dan kebangsaan,” kata Eko dalam siaran pers pada Selasa, 27 Januari 2026.
Pemilihan Rektor UII dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pengurus Yayasan Badan Wakaf UII Nomor 8 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemilihan Rektor Universitas Islam Indonesia. Peraturan ini mempersyaratkan calon rektor adalah dosen yang berusia sekurang-kurangnya 40 tahun, memiliki gelar doktor (S-3) dengan jabatan akademik Guru Besar. Selain syarat formal tersebut, calon rektor harus seseorang yang memiliki jejaring akademik dan sosial yang luas, kemampuan manajerial yang mumpuni, serta karakter kepemimpinan yang kuat, cepat, bersih, dan solutif.
Berdasarkan persyaratan tersebut, kata Eko, panitia pemilihan mendapatkan 36 orang bakal calon untuk dijaring di seluruh fakultas. Proses penjaringan ini mendapatkan 13 bakal calon rektor terpilih, yakni Prof. Akhmad Fauzy, S.Si., M.Si., Ph.D.; Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum.; Prof. Ir. Eko Siswoyo, S.T., M.Sc.ES., Ph.D., I.P.U.; Prof. Dr. Ir. Hari Purnomo, M.T., IPU.; Prof. Dr.-Ing. Ar. Ilya Fadjar Maharika, M.A., I.A.I.; Prof. Dr. Jaka Nugraha, S.Si., M.Si.; Prof. Jaka Sriyana, S.E., M.Si., Ph.D.; Prof. Dr. rer. soc. Masduki, S.Ag., M.Si.; Prof. Nandang Sutrisno, S.H., LL.M., M.Hum., Ph.D.; Prof. Rifqi Muhammad, S.E., S.H., M.Sc., Ph.D.; Prof. Riyanto, S.Pd., M.Si., Ph.D.; Prof. Dr. Sri Kusumadewi, S.Si., M.T.; dan Prof. Dr. Zaenal Arifin, M.Si.
Eko mengatakan, tahapan selanjutnya, panitia pemilihan rektor membuka ruang partisipasi publik dengan mengajak seluruh warga UII untuk menyampaikan usulan pertanyaan kepada para bakal calon rektor terpilih. Pengujian rencana aksi ini menjadi forum strategis untuk menggali visi, rencana, serta komitmen calon terhadap arah pengembangan UII ke depan.
Sejalan dengan upaya menjaga integritas proses seleksi, Panitia Pemilihan Rektor UII juga membuka kanal penelusuran rekam jejak bakal calon rektor terpilih. Kanal ini dibuka bagi warga UII, dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa serta masyarakat umum sebagai ruang partisipasi dalam menyampaikan informasi yang relevan, baik terkait prestasi maupun dugaan pelanggaran, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Informasi rekam jejak dapat disampaikan secara daring melalui https://uii.id/rekamjejak.
Para calon tersebut selanjutnya menyampaikan rencana aksi (action plan) pada 27 Januari 2026 sebagai pemaparan visi, strategi, dan program kepemimpinan apabila dipercaya memimpin UII. Pemaparan action plan dilakukan di hadapan Tim Seleksi Pemilihan Rektor yang terdiri atas Drs. Syafaruddin Alwi, M.S., Anggota Pembina Yayasan Badan Wakaf UII; Dr. M. Busyro Muqoddas, S.H., M.Hum., Dosen Fakultas Hukum UII; Prof. Mohammad Mahfud MD, Guru Besar Hukum Tata Negara; Dr. Halim Alamsyah, Wakil Presiden Komisaris PT Bank Danamon Indonesia (MUFG Group, Jepang); serta Prof. Rofikoh Rokhim, S.E., SIP., DEA., Ph.D., ahli di bidang perbankan, keuangan, manajemen risiko, pasar modal, tata kelola, dan keuangan pembangunan.
Tim seleksi bertugas menilai secara komprehensif terhadap visi kepemimpinan, kapasitas manajerial, serta kemampuan menjawab tantangan pengelolaan perguruan tinggi di tingkat nasional dan global.
Berdasarkan hasil penilaian tersebut, Tim Seleksi menetapkan enam Calon Rektor. Penetapan dilakukan melalui musyawarah mufakat dengan mengedepankan objektivitas dan kepentingan institusi.
Enam calon ini kemudian diajukan kepada Senat Universitas untuk dipilih menjadi tiga Calon Rektor Terpilih.
Pemilihan oleh Senat Universitas dilakukan melalui rapat senat dengan mekanisme pemungutan suara. Setiap anggota Senat Universitas yang hadir memberikan satu suara untuk memilih satu nama calon Rektor. Dari proses tersebut, ditetapkan tiga Calon Rektor Terpilih berdasarkan perolehan suara terbanyak.
Eko menjelaskan, tahap akhir pemaparan rencana strategis tiga calon rektor terpilih di hadapan Pengurus Yayasan Badan Wakaf UII.
“Kegiatan tersebut juga akan dihadiri Ketua Pembina dan Ketua Pengawas Yayasan. Berdasarkan pemaparan serta pertimbangan yang menyeluruh, Pengurus Yayasan Badan Wakaf UII menetapkan rektor terpilih melalui mekanisme musyawarah mufakat. Penetapan Rektor Universitas Islam Indonesia periode 2026–2030 dijadwalkan berlangsung pada 6 Maret 2026,” jelas Eko. (Rep-Has)






