RIENEWS.COM – Para ibu yang tergabung dalam “Suara Ibu Indonesia” menggelar aksi damai, menuntut dihentikannya program makan bergizi gratis (MBG). Aksi diawali dari jalan kaki para ibu-ibu dari ugu Golong Gilig menuju Bundaran UGM, pada Selasa, 8 September 2026.
Satu tahun lalu, dapur-dapur “Suara Ibu Indonesia” menyuarakan protes lewat bunyi panci sebagai simbol perlawanan terhadap kebijakan yang mengorbankan keselamatan warga.
Setahun berlalu, persoalan yang melatarbelakangi aksi itu tidak juga usai bahkan meluas. Program MBG yang semula digadang membawa manfaat, justru terus memakan korban keracunan dalam jumlah yang semakin besar, dari sekitar 3.000 korban pada tahun pertama menjadi puluhan ribu korban hingga kini, tanpa ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Hasil pemantauan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat 43.838 warga mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan dalam program Makan Bergizi Gratis. Data tersebut bersumber dari laporan medis yang diverifikasi langsung melalui catatan puskesmas, rumah sakit umum daerah, dan rilis resmi dinas kesehatan di setiap wilayah terdampak.
Korban tersebar di 36 provinsi, meliputi pelajar, guru, hingga ibu dan anak balita peserta posyandu penerima manfaat MBG, dengan rincian 28.103 korban pada 2025 dan 15.735 korban pada Januari hingga awal September 2026 . Publik mendesak agar ada penegakan hukum yang tegas terhadap semua pihak yang terlibat dalam rentetan kasus ini.
Di tengah krisis keselamatan pangan ini, alokasi anggaran negara justru dinilai timpang. Dana untuk program MBG memotong pos-pos anggaran lain, termasuk anggaran penanganan bencana yang semestinya menjadi prioritas keselamatan warga. Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) terus digenjot, sementara fasilitas pendidikan dan kesehatan di berbagai daerah dibiarkan terbengkalai tanpa perbaikan yang berarti.
Ironisnya, ketimpangan alokasi anggaran ini terjadi justru ketika Indonesia sedang dilanda rentetan bencana yang datang bertubi-tubi. Gempa bermagnitudo 7,7 mengguncang Flores, Nusa Tenggara Timur, pada 15 Agustus 2026, menewaskan puluhan hingga lebih dari 50 jiwa, melukai ratusan warga, merusak puluhan ribu rumah, serta memaksa ribuan warga mengungsi di Manggarai, Manggarai Timur, Sikka, dan sejumlah kabupaten lain, dengan ribuan gempa susulan yang masih terus dirasakan hingga berminggu-minggu setelahnya.
Di saat bersamaan, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda Sumatra dan Kalimantan dengan luas lahan terbakar mencapai puluhan ribu hektare hingga akhir Agustus 2026, memicu kabut asap pekat yang mengganggu kesehatan, pendidikan, transportasi, hingga aktivitas ekonomi warga, bahkan berdampak lintas negara. Banjir dan tanah longsor juga terus terjadi di berbagai wilayah mulai dari Banten, Sumatra Utara, Sumatra Selatan, hingga Kalimantan Utara.
Sementara status Siaga ditetapkan pada sejumlah gunung api aktif seperti Anak Krakatau, Merapi, Lewotobi Laki-Laki, Awu, dan Semeru. Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat lebih dari 1.500 kejadian bencana di seluruh Indonesia hanya dalam kurun waktu delapan bulan pertama tahun 2026.
Di tengah beruntunnya bencana yang mengancam keselamatan rakyat ini, negara justru menggelontorkan dana besar untuk program yang gagal menjamin keselamatan warganya sendiri.
Alih-alih membuka ruang dialog, negara justru kerap merespons kritik dan protes rakyat dengan represi. Amnesty International mencatat sedikitnya ribuan orang ditangkap aparat kepolisian pasca gelombang demonstrasi besar akhir Agustus 2025, dengan sejumlah aktivis dan admin akun kritis turut menjadi sasaran penangkapan.
Organisasi Setapol mencatat sekitar 145 tahanan politik tersebar di berbagai daerah Indonesia. Kasus tiga aktivis di Magelang – Enrille Championy Geniosa, Muhammad Azhar Fauzan, dan Purnomo Yogi Antoro — yang divonis penjara atas dakwaan penghasutan terkait demonstrasi turut menjadi bukti berlanjutnya pola kriminalisasi terhadap warga yang menyuarakan kritik. Di sisi lain, narasi “penyusup”, “perusuh”, hingga tudingan gerakan rakyat didanai pihak asing kerap digulirkan untuk membenturkan sesama warga dan mengalihkan perhatian publik dari akar persoalan sesungguhnya, yakni buruknya tata kelola kebijakan negara.
Pola pemecah-belahan semacam ini, mulai dari operasi buzzer di ruang digital hingga stigmatisasi terhadap kelompok kritis dinilai sebagai bentuk politik adu domba yang justru melemahkan solidaritas rakyat dalam menuntut pertanggungjawaban negara.
“Merespons persoalan ini, kami dari kelompok masyarakat sipil Suara Ibu Indonesia menggelar aksi damai bertajuk Jalan Sore Pukul Panci, sebagai peringatan satu tahun Aksi Pukul Panci,” kata Kalis Mardiasih dalam siaran pers “Suara Ibu Indonesia”.
Aksi dimulai dari titik kumpul Tugu Golong Gilig menuju titik akhir Bundaran UGM, berlangsung dalam bentuk jalan kaki bersama, orasi, poster aksi, dan bunyi-bunyian panci sebagai simbol protes dari dapur rakyat dan ibu-ibu.
Aksi “Suara Ibu Indonesia” di Yogyakarta, menuntut dihentikannya Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan mengalihkan dananya untuk mitigasi serta penanganan bencana hingga tuntas.
“Pendidikan dan kesehatan juga seharusnya menjadi sektor prioritas dalam alokasi anggaran negara,” kata Kalis.
Tuntutan lainnya, menghentikan segala bentuk kekerasan dan intimidasi terhadap masyarakat sipil. Warga yang menyuarakan kritik dan protes atas kebijakan pemerintah, termasuk atas kasus keracunan MBG, harus dijamin keselamatannya.
“Kami menolak segala bentuk tindakan represif, intimidasi, maupun pembungkaman terhadap suara-suara kritis masyarakat, termasuk ibu-ibu dan warga sipil yang menuntut keadilan,” sebut Kalis. (Red)






