Alih-alih membuka ruang dialog, negara justru kerap merespons kritik dan protes rakyat dengan represi. Amnesty International mencatat sedikitnya ribuan orang ditangkap aparat kepolisian pasca gelombang demonstrasi besar akhir Agustus 2025, dengan sejumlah aktivis dan admin akun kritis turut menjadi sasaran penangkapan.
Organisasi Setapol mencatat sekitar 145 tahanan politik tersebar di berbagai daerah Indonesia. Kasus tiga aktivis di Magelang – Enrille Championy Geniosa, Muhammad Azhar Fauzan, dan Purnomo Yogi Antoro — yang divonis penjara atas dakwaan penghasutan terkait demonstrasi turut menjadi bukti berlanjutnya pola kriminalisasi terhadap warga yang menyuarakan kritik. Di sisi lain, narasi “penyusup”, “perusuh”, hingga tudingan gerakan rakyat didanai pihak asing kerap digulirkan untuk membenturkan sesama warga dan mengalihkan perhatian publik dari akar persoalan sesungguhnya, yakni buruknya tata kelola kebijakan negara.
Pola pemecah-belahan semacam ini, mulai dari operasi buzzer di ruang digital hingga stigmatisasi terhadap kelompok kritis dinilai sebagai bentuk politik adu domba yang justru melemahkan solidaritas rakyat dalam menuntut pertanggungjawaban negara.
“Merespons persoalan ini, kami dari kelompok masyarakat sipil Suara Ibu Indonesia menggelar aksi damai bertajuk Jalan Sore Pukul Panci, sebagai peringatan satu tahun Aksi Pukul Panci,” kata Kalis Mardiasih dalam siaran pers “Suara Ibu Indonesia”.
Aksi dimulai dari titik kumpul Tugu Golong Gilig menuju titik akhir Bundaran UGM, berlangsung dalam bentuk jalan kaki bersama, orasi, poster aksi, dan bunyi-bunyian panci sebagai simbol protes dari dapur rakyat dan ibu-ibu.
Aksi “Suara Ibu Indonesia” di Yogyakarta, menuntut dihentikannya Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan mengalihkan dananya untuk mitigasi serta penanganan bencana hingga tuntas.
“Pendidikan dan kesehatan juga seharusnya menjadi sektor prioritas dalam alokasi anggaran negara,” kata Kalis.
Tuntutan lainnya, menghentikan segala bentuk kekerasan dan intimidasi terhadap masyarakat sipil. Warga yang menyuarakan kritik dan protes atas kebijakan pemerintah, termasuk atas kasus keracunan MBG, harus dijamin keselamatannya.
“Kami menolak segala bentuk tindakan represif, intimidasi, maupun pembungkaman terhadap suara-suara kritis masyarakat, termasuk ibu-ibu dan warga sipil yang menuntut keadilan,” sebut Kalis. (Red)






