Keracunan Massal MBG, DPR RI Desak BGN Beralih ke Dapur Berbasis Sekolah

Gedung DPR RI. Foto dpr.go.id.
Gedung DPR RI. Foto dpr.go.id.

RIENEWS.COM – Keracunan massal yang dialami penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi sorotan publik. Merespons kejadian keracunan massal MBG yang berulang, Komisi IX DPR RI mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan perubahan sistemik.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menilai tingginya angka kasus keracunan dalam pelaksanaan MBG menunjukkan persoalan yang terjadi bukan lagi kejadian terisolasi, melainkan masalah sistemik yang membutuhkan perubahan sistem.

Berdasarkan data per 2 September 2026, tercatat 50.059 orang menjadi korban dari 460 kejadian keracunan di 36 provinsi dan 245 kabupaten dan kota.

“Artinya, hampir semua provinsi di Republik ini pernah mengalami kasus keracunan dalam 2 tahun terakhir. Setengah dari kabupaten/ kota yang ada di Indonesia juga sudah pernah mengalami kasus keracunan akibat program makan bergizi gratis,” ujar Charles dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Kepala BGN Sudaryono, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis, 3 September 2026.

Ia meminta Badan Gizi Nasional melakukan perubahan fundamental dalam pelaksanaan program MBG, khususnya sistem penyediaan makanan. Charles mendorong BGN beralih dari sistem dapur tersentralisasi menuju school-based kitchen atau dapur berbasis sekolah untuk menekan risiko keracunan.

Menurutnya, penerapan dapur berbasis sekolah dapat memperpendek waktu antara makanan selesai dimasak dan dikonsumsi siswa. Hal tersebut dinilai dapat mengurangi risiko kontaminasi bakteri akibat makanan terlalu lama berada pada suhu ruang.

Selain aspek keamanan pangan, ia menilai dapur berbasis sekolah berpotensi memberikan dampak lebih besar terhadap ekonomi lokal. Sekolah dapat memenuhi kebutuhan bahan pangan dari pasar, peternak, maupun pemasok yang berada di sekitar wilayah sekolah.

“Setelah diskusi dengan berbagai ahli keamanan pangan dan ahli gizi, jelas Pak. Setelah 4 jam, ketika makanan dibiarkan di suhu ruang, ada yang namanya critical temperature. Di atas 5 derajat, di bawah 60 derajat, maka kontaminasi bakteri semakin tinggi risikonya dan kembang biak bakteri juga semakin tinggi kemungkinannya,” katanya.

BGN sendiri telah menetapkan makanan harus dikonsumsi maksimal empat jam setelah dimasak. Karena itu, menurut Charles, pengendalian suhu makanan menjadi penting untuk menekan risiko pertumbuhan bakteri.

Untuk dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah beroperasi, Charles mengusulkan pemerintah memberikan ganti rugi apabila sistem tersebut nantinya dialihkan.

“Kalau kita mau beralih ke sistem dapur sekolah yang existing, ya diganti, ganti kerugian saja, Pak. Ada berapa puluh ribu dapur yang sudah beroperasi? Ganti kerugian. Pemerintah membayarkan sekali saja cukup, ptidak lagi menjadi beban selama ini (Program MBG) berjalan,” pungkasnya. (Rep-Red)

Sumber: DPR RI