SUMUT  

36 Wartawan Ikuti UKW di Berastagi, Hendry Ch Bangun: Selalu Membaca

Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun (tengah) bersama peserta UKW. [Foto Ist | Rienews]

“Wartawan itu harus mempunyai kamus bahasa sendiri dalam gaya penulisan, dan jadikan tulisan kita dapat dikenali oleh pembaca dengan memiliki ciri khas tersendiri,” tutur Hendry di hari terakhir pelaksanaan UKW, Jumat 4 Desember 2020.

Hendry berpesan kepada wartawan peserta UKW tingkat Madya, menjadi wartawan profesional, bertanggung jawab dan selalu menjaga sikap.

Ketua PWI Sumut Hermansjah mengingatkan kepada peserta UKW, untuk menjadi wartawan profesional harus selalu belajar dan mentaati kode etik jurnalis.

“Artinya, belajar itu terus menerus, tidak mengenal usia dan tetap mengikuti perkembangan teknologi. Setelah UKW ini, tidak lagi dianggap wartawan abal-abal,” kata Hermansjah.

Pelaksanaan UKW yang digelar Humas Pemkab Karo merujuk pada Peraturan Dewan Pers Nomor 1 tahun 2010, yang diperbarui dengan Peraturan Dewan Pers Nomor 4 tahun 2017 tentang Sertifikasi Kompetensi Wartawan.

Hasil dari pelaksanaan UKW, 32 wartawan dari berbagai media dinyatakan lulus kompetensi.  (Rep-01)