RIENEWS.COM – Upaya pertolongan untuk menyelamatkan nyawa Jesica Ngalemisa br Sinukaban (12 tahun) gagal. Murid sekolah dasar itu dinyatakan meninggal dunia usai ditabrak bus antar-kota dalam provinsi (AKDP) pada Jumat siang, 11 Oktober 2019.
Kasat Lantas Polres Tanah Karo, Iptu A. Ridwan Harahap didampingi Kanit Laka Lantas, Iptu Irwan Victor Barus, membenarkan korban, Jesica warga Desa Sumber Mufakat, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, meninggal dunia.
Jesica mengalami kecelakaan lalu lintas saat menyeberang Jalan Nasional Berastagi, persisnya di depan Kantor Perpajakan, Desa Sumbul, Kecamatan Kabanjahe. Saat korban menyeberang jalan tiba-tiba melintas bus Murni BK 7134 SC datang dari arah Kabanjahe menuju Berastagi.
Baca Berita: