SUMUT  

Pemkab Karo Gelar Bimtek Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi

Bupati Karo Terkelin Brahmana bersama Budi Utomo Kepala Bagian Fasilitasi Reformasi Birokrasi, Biro Organisasi dan Tata Laksana, Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, bersama ASN pada Bimtek Percepatan Reformasi Birokrasi. [Foto Ist | Rienews]

RIENEWS.COM – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo, Sumatera Utara, mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Peraturan Perundang-Undangan tentang Permendagri 135 Tahun 2018 tentang Percepatan pelaksanaan Reformasi Birokrasi, yang digelar di Kantor Bupati Karo, Selasa 26 November 2019.

Budi Utomo, Kepala Bagian Fasilitasi Reformasi Birokrasi, Biro Organisasi dan Tata Laksana, Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), menyebutkan, Bimtek yang digelar Bimtek ASN Pemkab Karo merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap reformasi birokrasi, sistem penyelenggaraan pemerintahan.

“Sasaran reformasi birokrasi adalah bersih dan akuntabel. Birokrasi yang efektif dan efisien, birokrasi yang memiliki pelayanan publik yang berkualitas. Semua ini berkaitan dengan reformasi birokrasi  prosedural dan reformasi birokras substansial,” jelas Budi.

Baca Berita:

Hanya Karo dan Taput Lolos Penilaian Reformasi Birokrasi Prosedural 2019

Tinjau Pembangunan Huntap Relokasi Tahap III Siosar, Ini Komentar BNPB