Balitbang Serahkan 10 Unit RISHA Anti Gempa Senilai Rp1,8 M ke Pemkab Karo

Bupati Karo Terkelin Brahmana bersama Kepala Balai Litbang Perumahan Wilayah I Medan-Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Rusli berfoto dengan latar belakang rumah instan sederhana sehat (RISHA). [Foto Ist | Rienews]

RIENEWS.COM – Bupati Karo Terkelin Brahmana meresmikan 10 unit rumah instan sederhana sehat (RISHA) yang diperuntukan bagi dokter di kawasan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Karo di Desa Lingga, Kecamatan Simpat Empat, Kabupaten Karo, pada Kamis 12 Desember 2019.

Dalam acara peresmian itu, Bupati Karo Terkelin Brahmana dan Kepala Balai Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Perumahan Wilayah I Medan-Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Rusli menandatangani serah terima 10 unit RISHA, yang dibangun Balai Litbang Wilayah I Medan.

Terkelin Brahmana menyebutkan, pembangunan RISHA memanfaatkan material dari letusan Gunung Sinabung, berupa abu vulkanik yang diolah menjadi paving block dan konblok. Produksi abu vulkanik menjadi paving block dan konblok dilakukan di Desa Guru Singa, Kecamatan Berastagi.

Berita Terkait: Pemkab Karo-Balai Litbang Teken MoU RISHA Bermaterial Abu Vulkanik Sinabung

Penggunaan abu vulkanik dari erupsi Gunung Sinabung sebagai material bangunan hasil dari mode teknologi. Dalam konsep pembangunan RISHA,Balitbang Wilayah I Medan-Kementerian PUPR, menerapkan konsep rumah anti gempa.

“Sepuluh unit rumah sederhana sehat berbasis material vulkanik Gunung Sinabung ini dilaksanakan Balitbang Wilayah I Medan, rumah contoh sederhana yang dibangun di kompleks lokasi rencana pembangunan rumah sakit umum,” ujar Terkelin dalam sambutannya.

Simak Juga: Bangun RSU Kabanjahe, Bupati Karo Studi Banding ke RSU Sanjiwani

Rumah instan sederhana sehat anti gempa yang dibangun akan bermanfaat bagi pemerintah maupun masyarakat. Bupati Karo mengajak masyarakat memanfaatkan abu vulkanik, material sisa erupsi Gunung Sinabung.