RIENEWS.COM – Kelompok pertama penerima vaksin CoronaVac di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, kembali menjalani vaksinasi. Kelompok pertama ini terdiri dari Bupati Karo Terkelin Brahmana, Wakil Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang, pimpinan dari unsur forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) serta sumber daya manusia kesehatan (SDMK) atau tenaga medis.
Pelaksanaan penyuntikan tahap kedua vaksin CoronaVac, produksi Sinovac Life Science Co.Ltd bekerja sama dengan PT. Bio Farma (Persero), digelar di Jambur Pemkab Karo, Kamis 18 Februari 2021.
Bupati Karo Terkelin Brahmana mengaku setelah menerima vaksin tahap pertama, pada Kamis 4 Februari 2021, kembali menjalani vaksinasi tahap kedua.
Baca : Ini Komentar Bupati Karo Usai Divaksin Covid-19
“Sampai saat ini, kami masih sehat, segar dan bugar. Mudah-mudahan vaksin ini dapat bekerja dengan baik untuk memutus mata rantai Covid-19 di Tanah Karo yang dimulai dari kami jajaran Forkopimda dan tokoh masyarakat,” kata Terkelin.

Baca Juga:
Korban Longsor Desa Ngetos Kembali Ditemukan
Korban Longsor Desa Ngetos 12 Orang Meninggal Dunia
Dikatakannya, Pemerintah Kabupaten Karo selalu berkomitmen dalam penanggulangan Covid-19, tetap mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatandengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan, mengurangi mobilitas serta menerapkan pola hidup sehat.
Kegiatan vaksinasi tahap kedua untuk kelompok pertama ini diikuti Wakil Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang, Dandim 0205/TK Letkol Kav Yuli Eko Hadiyanto, Kajari Karo Denny Achmad, Wakil Ketua DPRD Karo Davit Kristian Sitepu, Asisten Administrasi Mulianta Tarigan, Direktur RSU Kabanjahe Arjuna, Kabag Humas dan Protokol F. Leonardo Surbakti dan Kabag Umum Hotman Brahmana.
Kepala Dinas Kesehatan KaroIrna Safrina Meliala menyebutkan penyuntikan tahap kedua vaksin kepada kelompok pertama ini dilakukan setelah 14 hari penyuntikan vaksin tahap pertama, yang telah dilaksanakan pada 4 Februari 2021.
Selanjutnya, sebut Irna, program vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Karo akan menyasar TNI, Polri, DPRD, ASN, pelayanan publik, tokoh agama, BUMN/BUMD, pedagang, guru, pelaku transportasi dan pelaku pariwisata. (Rep-01)






