RIENEWS.COM – Panitia pembangunan kantor dan rumah dinas (Rumdis) Klasis GBKP Kabanjahe akan direalisasikan tahun ini. Dijadwalkan, peletakan batu pertama akan dilakukan pada Maret 2021.
Hal ini disampaikan Ketua Panitia Pembangunan Pdt. Simon Tarigan didampingi Sekretaris Pdt. Andes M. Barus, Bendahara Pt. Seninanta Ginting, anggota Jidin Ginting dan Murni Purba saat bertemu dengan Bupati Karo Terkelin Brahmana, Kamis 25 Februari 2021.
Diungkapan Simon Tarigan, pembangunan kantor dan Rumdis GBKP Klasis Kabanjahe semula direncanakan tahun 2020.
Sebenarnya kegiatan ini sudah lama direncanakan, di tahun 2020. Namun akibat pandemi Covid-19, maka kami tunda. Di tahun 2021 ini kami lanjutkan sesuai kesepakatan bersama dengan jemaat lainnya. Untuk itu, kami berharap kepada bapak Bupati dapat memberikan doa, kehadiran, dan sumbangan,” ujar Pdt. Simon Tarigan.
Sementara itu, sekretaris pembangunan Pdt. Andes M. Barus berharap Bupati Karo menghadiri acara peletakan batu pertama.
“Harapan yang terpenting dan paling utama kehadiran apak Bupati dalam acara peletakan batu pertama yang akan di langsungkan (13 Maret 2021) di Kacaribu,” kata Andes.
Baca Juga:
AJI Gelar Debat Bakal Calon Ketum-Sekjen 2021-2024
Penyelenggara Vaksinasi Covid-19 Diminta Pastikan Nakes Sudah Divaksin
Anggota panitia pembangunan Jidin Ginting dan Murni Purba, menuturkan, rencana pembangunan GBKP klasis Kabanjahe – Sukarame telah disepakati unsur panitia, akan mengutamakan pengumpulan dana lewat janji iman dan secara swadaya lingkup jemaat saja.
Selain itu, sistem lelang yang biasa dilakukan saat pengumpulan dana untuk pembangunan gereja, ditiadakan. Tetapi akan dilakukan oleh seluruh jemaat Kabanjahe-Sukarame secara gotong royong secara internal.
Bupati karo Terkelin Brahmana mengapresiasi kunjungan panitia pembangunan di Kantor Bupati Karo.
Terkelin mengungkapkan salut kepada Pdt. Simon Tarigan bersedia ditunjuk sebagai ketua panitia pembangunan.
“Yakinlah, apa yang diperbuat di dunia ini, terlebih memuliakan dan mengharumkan nama Tuhan, maka pekerjaan pendeta ini tidaklah sia-sia. Hal ini saya katakan karena sudah ada jaminan dalam alkitab, bagi setiap umat jemaat yang melakukan pelayanan Tuhan, jelas tertulis ayatnya akan menerima upah besar di sorga. Di sisi lain, mengenai surat izin membangun (IMB) silakan ajukan ke perizinan, lengkapi administrasi persyaratanya. Jika sudah lengkap pemerintah akan bantu secepatnya. Ini akan menjadi skala prioritas pengurusannya bagi tempat-tempat ibadah tanpa terkecuali sepanjang syaratnya lengkap,” pungkas Terkelin. (Rep-01)






