RIENEWS.COM – DPR RI melalui sidang Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Koordinator bidang Industri dan Pembangunan, Saan Mustopa, memilih sembilan komisioner Ombudsman Republik Indonesia untuk periode 2026-2031. Kesembilan komisioner terjaring dari 18 calon komisioner yang mengikuti uji kelayakan lewat mekanisme rapat internal dengan musyawarah mufakat dari 8 fraksi partai politik.
Kesembilan komisioner Ombudsman 2026-2031 yang ditetapkan DPR RI yakni, Ketua Ombudsman Hery Susanto, Wakil Ketua Ombudsman Rahmadi, tujuh komisioner lainnya, Abdul Ghofar, Fikri Yasin, Maneger Nasution, Nuzran Joher, Partono, Robertus Na Endi Jaweng, dan Syafrida Rachmawati Rasahan.
“Apakah laporan Komisi II DPR RI terhadap hasil uji kelayakan calon anggota Ombudsman Republik Indonesia masa jabatan 2026-2031 tersebut dapat disetujui,” tanya Saan dalam sidang Paripurna DPR RI ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026, di Senayan, Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026.
Sebelum ketetapan dan keputusan pemilihan kesembilan komisioner Ombudsman RI, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda melaporkan bahwa pihaknya telah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan secara terbuka dan transparan, serta dapat disaksikan langsung oleh seluruh masyarakat Indonesia melalui media elektronik.
Dikatakannya, ke depan Ombudsman RI diharapkan terus berperan aktif menjadi katalisator agar terjadi peningkatan kualitas tata kelola pelayanan publik inklusif bagi setiap warga negara.






