RIENEWS.COM – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli meninjau Posko Peduli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Mudik Aman: Pos Layanan Pemeriksaan Awak Angkutan (pengemudi dan kernet) pada masa mudik Lebaran 2026 di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Senin, 16 Maret 2026.
Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan pengemudi dan kernet yang membawa masyarakat mudik berada dalam kondisi sehat, bugar, dan siap bekerja, sehingga perjalanan Lebaran dapat berlangsung aman, nyaman, dan selamat.
Bagi masyarakat, langkah ini penting karena keselamatan mudik tidak hanya ditentukan oleh kondisi ke ndaraan dan jalan, tetapi juga oleh kesiapan fisik serta kewaspadaan awak angkutan. Oleh karena itu, pemeriksaan K3 awak angkutan menjadi bagian penting dari upaya pencegahan risiko selama masa mudik.
Kegiatan pemeriksaan awak angkutan ini dilaksanakan di enam titik wilayah pemantauan mudik, yaitu Jakarta, Bandung, Surabaya, Samarinda, Medan, dan Makassar. Program ini merupakan kolaborasi antara Kementerian Ketenagakerjaan, Perhimpunan Ergonomi Indonesia, serta sejumlah perguruan tinggi di Indonesia. Melalui kolaborasi tersebut, dilakukan pengecekan kesiapan para pengemudi mulai dari pemeriksaan kesehatan, wawancara, hingga pengujian berbasis komputer untuk mengukur kesiapan kerja, termasuk waktu reaksi.
Menaker Yassierli menekankan bahwa kondisi fisik pengemudi sangat menentukan tingkat kewaspadaan saat berkendara, terutama ketika beban kerja meningkat pada periode mudik.
“Program pengujian K3 bagi awak angkutan umum ini merupakan program terbaru dari Kemnaker dan ini san gat penting. Kita tau pada masa mudik beban kerja pengemudi cukup berat. Dengan adanya pengujian K3 bagi awak angkutan ini, kami mengharapkan pengemudi yang berada dalam kondisi fit akan lebih waspada dalam menjalankan tugasnya,” kata Yassierli.
Ia menjelaskan, penurunan kewaspadaan juga dapat terdeteksi melalui aplikasi yang dikembangkan tim, sehingga kecukupan waktu istirahat sebelum mengemudi menjadi faktor penting dalam menjaga keselamatan perjalanan. Dalam peninjauan tersebut, Menaker menemukan masih ada pengemudi yang waktu istirahatnya belum optimal.






