Polres Simalungun Tembak Tersangka Kejahatan di Jalan Lintas Siantar-Parapat

Empat kawanan aksi pencurian di kawasan Jalan Lintas Siantar-Prapat yang dibekuk Polres Simalungun. [Foto Ist | Rienews]

RIENEWS.COM –Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Simalungun menyapu aksi kejahatan yang terjadi di kawasan Jalan Lintas Siantar-Parapat. Dalam operasi yang digelar selama dua pekan, polisi membekuk empat tersangka kejahatan, salah satunya ditembak.

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP P. Simbolon melalui kanit Jatanras Iptu H.B. Siahaan menyatakan menangkap empat tersangka kejahatan berdasarkan laporan pengaduan, LP/23/IX/2018/SU/SIMAL/DOPAN, 01 September 2018 dan Laporan Polisi, LP /22 /VIII/SU/SIMAL/DOPAN Tanggal 23 Agustus 2018, di Polsek Dolong Pangribuan.

Disebutkan Iptu H.B. Siahaan, pada Rabu 5 September 2018, pukul 20.00 WIB, berhasil menangkap empat tersangka, DL (35 tahun), JT (35 tahun),  dan RS (45 tahun), dan tersangka LS alias Kresek, (45 tahun), mengalami luka tembak.

Baca Berita: Bupati Buka Pembekalan Lurah dan Kades se-Kabupaten Karo

Keempat tersangka yang merupakan pelaku, komplotan aksi pencurian di kawasan jalur Lintas Siantar-Parapat Km 20, Dolok Parmonangan, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara.

Adapun barang bukti yang sita dari komplotan, kata Kanit Jatanras Polres Simalungun, berupa berupa satu unit telepon genggam Samsung Galaxy, dan perhiasan anting berlian.