RIENEWS.COM – Massa dari warga perbatasan Kabupaten Karo-Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menuntut pengaspalan jalan yang menghubungankan Kabupaten Karo dengan Kabupaten Langkat, melalui jalan di Jahe Kutarayat, Kabupaten Karo.
Penuntutan pengaspalan jalan digelar warga di lokasi akses jalan, Kamis 6 September 2018. Aksi dilakukan warga Karo dan Langkat dengan membentangkan sejumlah poster, menuntut pihak Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) memberikan izin pengaspalan jalan tersebut.
Warga berdalih, akses jalan Kutarayat memperpendek jarak tempuh dari Kabupaten Karo menuju Kabupaten Langkat, dan hingga Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, Provisi Aceh.
Baca Berita: Wabup Karo Sampaikan 9 Raperda di Paripurna DPRD
Seorang warga yang turut melakukan aksi, menegaskan, pengaspalan jalan dapat meningkatkan perekonomian warga dan jarak tempuh lebih singkat.
“Sampai kapan pun kami tidak bisa diam kalau jalan tembus Karo- Langkat ini belum diaspal. Entah apapun alasannya (TNGL) tidak setuju atas pengaspalan jalan tembus ini,” ungkap Indra S. Pandia.
Dikatakan Pandia, melalui akses jalan di Kutarayat mempersingkat jarak dan waktu tempuh dari Kabupaten Karo ke Kabupaten Langkat, Kota Binjai, dan Kutacane.