RIENEWS.COM – Massa dari warga perbatasan Kabupaten Karo-Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menuntut pengaspalan jalan yang menghubungankan Kabupaten Karo dengan Kabupaten Langkat, melalui jalan di Jahe Kutarayat, Kabupaten Karo.
Penuntutan pengaspalan jalan digelar warga di lokasi akses jalan, Kamis 6 September 2018. Aksi dilakukan warga Karo dan Langkat dengan membentangkan sejumlah poster, menuntut pihak Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) memberikan izin pengaspalan jalan tersebut.
Warga berdalih, akses jalan Kutarayat memperpendek jarak tempuh dari Kabupaten Karo menuju Kabupaten Langkat, dan hingga Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, Provisi Aceh.
Baca Berita: Wabup Karo Sampaikan 9 Raperda di Paripurna DPRD
Seorang warga yang turut melakukan aksi, menegaskan, pengaspalan jalan dapat meningkatkan perekonomian warga dan jarak tempuh lebih singkat.
“Sampai kapan pun kami tidak bisa diam kalau jalan tembus Karo- Langkat ini belum diaspal. Entah apapun alasannya (TNGL) tidak setuju atas pengaspalan jalan tembus ini,” ungkap Indra S. Pandia.
Dikatakan Pandia, melalui akses jalan di Kutarayat mempersingkat jarak dan waktu tempuh dari Kabupaten Karo ke Kabupaten Langkat, Kota Binjai, dan Kutacane.
“Kalau sudah jalan ini diaspal, masyarakat Kabupaten Karo mau ke Binjai atau pun ke Kota Stabat (Kabupaten Langkat), selisihnya bisa mencapai 3 jam kalau kita bandingkan melewati Kota Medan. Begitupun masyarakat Kota Binjai kalau mau ke Tanah Karo atapun mau ke Kotacane. Makanya kami heran melihat instansi terkait ini tidak setuju atas pembangunan jalan ini,” kata Pandia didampingi warga lainnya.
Warga meminta DPRD Sumatera Utara membantu mengujudkan tuntutan warga.
“Masyarakat Karo-Langkat memohon kepada DPRD Sumatera Utara agar bisa membantu warga desa Karo-Langkat, agar pembangunan jalur alternatif Karo – Langkat bisa secepatnya terlealisasi pembangunannya,” imbuh Pandia.
Pemerhati pembangunan, Robert Tarigan mempertanyakan minim dan kurang diperhatikannya pembangunan di perbatasan Karo-Langkat.
“Belanda dan Jepang saat masa penjajahan dikenal sangat kejam masih memprioritaskan pembangunan dan pembukaan jalan baru. Hutan, gunung, dan bukit dibelah, sehingga lahirlah jalan satu satunya Medan-Berastagi,” ungkap Robert.
Infrastruktur jalan sebagai urat nadi perekonomian masyarakat. Pembangunan akan terpacu dari keterbelakangan dalam konteks kekinian.
“Betapa susahnya masyarakat hanya untuk meminta perbaikan jalan seperti misalnya, jalan tembus Kabupaten Karo- Kabupaten Langkat. Kesejahteraan masyarakat yang berbatasan di kedua daerah dipastikan meningkat tajam karena terbukanya simpul-simpul ekonomi baru dan ikon pariwisata yang memiliki potensi luar biasa,” tegas Robert Tarigan. (Rep-01)






