Tata Kelola yang Kuat Hadirkan Layanan Ketenagakerjaan yang Lebih Baik

Menaker Yassierli saat menghadiri Strategi Penguatan Tata Kelola dan Akuntabilitas Kinerja untuk meningkatkan nilai Reformasi Birokrasi, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, dan Zona Integritas Kemnaker di Jakarta, Rabu, 3 Juni 2026.
Menaker Yassierli saat menghadiri Strategi Penguatan Tata Kelola dan Akuntabilitas Kinerja untuk meningkatkan nilai Reformasi Birokrasi, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, dan Zona Integritas Kemnaker di Jakarta, Rabu, 3 Juni 2026.

RIENEWS.COM — Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa tata kelola yang kuat menjadi fondasi peningkatan kualitas layanan ketenagakerjaan. Karena itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat tata kelola dan akuntabilitas kinerja agar program-programnya memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

“Ujung dari berbagai persoalan pembangunan sering kali bermuara pada isu ketenagaker jaan. Karena itu, Kemnaker harus mampu menghadirkan solusi yang nyata bagi masyarakat,” ujar Yassierli.

Pernyataan tersebut disampaikan Yassierli saat memberikan arahan mengenai Strategi Penguatan Tata Kelola dan Akuntabilitas Kinerja untuk meningkatkan nilai Reformasi Birokrasi, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), dan Zona Integritas (ZI) Kemnaker di Jakarta, Rabu,  3 Juni 2026.

Yassierli mengatakan, ruang lingkup tugas Kemnaker sangat luas, mulai dari penyiapan tenaga kerja yang kompeten, perluasan kesempatan kerja, perlindungan pekerja, hingga penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

“Oleh karena itu, penguatan tata kelola dan akuntabilitas kinerja menjadi kunci untuk memastikan setiap program berjalan optimal dan memberikan dampak yang dirasakan masyarakat,” katanya.

Untuk mendukung upaya tersebut, Kemnaker terus memperkuat program yang berfokus pada peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Salah satunya melalui perlu asan pelatihan vokasi guna meningkatkan kesiapan kerja lulusan SMA dan SMK serta menyesuaikan kompetensi tenaga kerja dengan kebutuhan industri.

Upaya tersebut diikuti optimalisasi layanan penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja agar lulusan pelatihan dapat terserap lebih cepat oleh pasar kerja.