SUMUT  

Bupati Karo Tinjau Pembukaan Jalan Menuju Kabupaten Deli Serdang

Bupati Karo Terkelin Brahmana dan Dandim 0205/TK Letkol Inf. Taufik Rizal Batubara, Rabu 30 Januari 2019, meninjau pembukaan jalan menuju Kabupaten Deli Serdang. [Foto Ist | Rienews]

RIENEWS.COM – Bupati Karo Terkelin Brahmana bersama Dandim 0205/TK Letkol Inf. Taufik Rizal Batubara, Rabu 30 Januari 2019, meninjau pembukaan jalan sepanjang 5,2 kilometer di Desa Serdang, Kecamatan Barus Jahe. Akses jalan ini akan menghubungkan Kabupaten Karo dengan Kabupaten Deli Serdang. Akses jalan antarakabupaten, diyakini akan meningkatkan perekonomian warga Kabupaten Karo dan mempermudah arus datang wisatawan, khususnya wisatawan mancanegara yang tiba di Bandar Udara Kualanamu, Deli Serdang.

Pembukaan jalan dilakukan dalam dua program yang dikerjakan Kodim 0205/TK, program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-101, dan program Karya Bakti Tahun 2018, yang dibiayai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Karo 2018 dengan nilai Rp3,1 miliar.

Letkol Inf. Taufik Rizal mengatakan, dalam program TMMD ke-101 tahun 2018 telah dilakukan pembukaan pembukaan jalan sepanjang 2,7 kilometer dengan biaya APBD Karo Rp1,6 miliar. Lanjutan pembukaan jalan dilakukan dalam program Karya Bakti, sepanjang 2,5 kilometer dengan biaya Rp1,5 miliar.

Baca Berita: Ini Penyebab Mahasiswa Rentan Alami Kecemasan Sosial

“Kedua titik ruas jalan ini berbentuk ringroad, tidak melewati Desa Serdang. Telah dikerjakan hingga sekarang hasil cek di lapangan akses jalan sudah dibuka sampai dengan batas kami tinjau dengan Bupati Karo, sudah berkisar 5.2 kilometer dengan lebar 10-12 meter telah selesai dikerjakan,” ujar Taufik.

Baca Juga: Libatkan Kodim, Pemkab Karo Buka Jalan Sepanjang 2,5 Km

Menurut Taufik, progres pengerjaan pembukaan jalan yang dilakukan Kodim 0205/TK, tinggal tahap akhir.

“Tinggal sedikit lagi, baru sudah siap semua. Intinya, anggota saya masih bekerja. Setelah sampai di batas kawasan hutan konservasi nanti baru kita berhenti bekerja. Karena sesuai spesifikasi yang kami terima dari Pemda Karo, batasnya di perbatasan kawasan hutan konservasi,” imbuh Taufik.

Dijelaskan Taufik, dengan pembukaan jalan sepanjang 5,2 kilometer itu, akses dari Kabupaten Karo menuju Kabupaten Deli Serdang, tinggal berjarak 2,5 kilometer.

“Harapan saya, jika Pemda Karo bersedia melanjutkan peningkatan jalan yang terhenti di kawasan hutan konservasi, tidak jauh lagi ke Desa Rumah Liang, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang. Jarak yang harus dibuka tinggal berkisar 2,5 kilometer lagi,” pungkas Taufik.