RIENEWS.COM – Bupati Karo Terkelin Brahmana bersama Dandim 0205/TK Letkol Inf. Taufik Rizal Batubara, Rabu 30 Januari 2019, meninjau pembukaan jalan sepanjang 5,2 kilometer di Desa Serdang, Kecamatan Barus Jahe. Akses jalan ini akan menghubungkan Kabupaten Karo dengan Kabupaten Deli Serdang. Akses jalan antarakabupaten, diyakini akan meningkatkan perekonomian warga Kabupaten Karo dan mempermudah arus datang wisatawan, khususnya wisatawan mancanegara yang tiba di Bandar Udara Kualanamu, Deli Serdang.
Pembukaan jalan dilakukan dalam dua program yang dikerjakan Kodim 0205/TK, program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-101, dan program Karya Bakti Tahun 2018, yang dibiayai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Karo 2018 dengan nilai Rp3,1 miliar.
Letkol Inf. Taufik Rizal mengatakan, dalam program TMMD ke-101 tahun 2018 telah dilakukan pembukaan pembukaan jalan sepanjang 2,7 kilometer dengan biaya APBD Karo Rp1,6 miliar. Lanjutan pembukaan jalan dilakukan dalam program Karya Bakti, sepanjang 2,5 kilometer dengan biaya Rp1,5 miliar.
Baca Berita: Ini Penyebab Mahasiswa Rentan Alami Kecemasan Sosial
“Kedua titik ruas jalan ini berbentuk ringroad, tidak melewati Desa Serdang. Telah dikerjakan hingga sekarang hasil cek di lapangan akses jalan sudah dibuka sampai dengan batas kami tinjau dengan Bupati Karo, sudah berkisar 5.2 kilometer dengan lebar 10-12 meter telah selesai dikerjakan,” ujar Taufik.
Baca Juga: Libatkan Kodim, Pemkab Karo Buka Jalan Sepanjang 2,5 Km
Menurut Taufik, progres pengerjaan pembukaan jalan yang dilakukan Kodim 0205/TK, tinggal tahap akhir.
“Tinggal sedikit lagi, baru sudah siap semua. Intinya, anggota saya masih bekerja. Setelah sampai di batas kawasan hutan konservasi nanti baru kita berhenti bekerja. Karena sesuai spesifikasi yang kami terima dari Pemda Karo, batasnya di perbatasan kawasan hutan konservasi,” imbuh Taufik.
Dijelaskan Taufik, dengan pembukaan jalan sepanjang 5,2 kilometer itu, akses dari Kabupaten Karo menuju Kabupaten Deli Serdang, tinggal berjarak 2,5 kilometer.
“Harapan saya, jika Pemda Karo bersedia melanjutkan peningkatan jalan yang terhenti di kawasan hutan konservasi, tidak jauh lagi ke Desa Rumah Liang, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang. Jarak yang harus dibuka tinggal berkisar 2,5 kilometer lagi,” pungkas Taufik.
Peninjauan pembukaan jalan ini turut dihadiri Kasdim 0205/TK Mayor Inf. Daulat Marpaung, Kepala Bappeda Nasib Sianturi, Kepala Dinas Perhubungan Gelora Fajar Purba, Camat Barus Jahe Kalsium Sitepu, Sekcam Barus Jahe, dan para kepala desa se-Kecamatan Barus Jahe.
Bupati Karo Terkelin Brahmana mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Kodim 0205/TK, yang telah bekerja membuka jalan melalui program TMMD KE-101 dan dilanjutkan Karya Bakti dengan APBD Karo tahun 2018.
“Tadi saya sudah berjalan sekitar 20 menit bersama Dandim menuju perbatasan wilayah Karo dan Deli Serdang,” ucap Terkelin.
Bupati Karo mengemukakan, akses jalan penghubung antara kedua kabupaten telah ada masa kependudukan Belanda. Hal ini berarti, kata Terkelin, warga Barus Jahe sudah saling bersilaturhami dengan masyarakat Desa Liang, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Serdang.
“Bekas jembatan masih ada. Pondasi bangunannya masih ada terlihat. Untuk itu, tadi saya instruksikan Bappeda agar mengkaji lagi, apakah pembukaan akses lanjutan jalan melalui Karya Bakti dapat dilanjutkan sampai dengan batas kawasan hutan konservasi, agar akses jalan ini dapat terhubung antara Kabupaten Karo dan Deli Serdang,” ujar Bupati Karo.
Ditegaskan Terkelin, dampak akses jalan antarkabupaten akan meningkatkan perekonomian dan mengurai kemacetan jalur Medan-Berastagi.
“Ini isu yang perlu kita angkat, agar stakeholder, dan pemangku kepentingan lainnya mendukung program jalan alternatif ini. Yang lebih spesial, mempersingkat waktu ke bandara KNO. Turis dari KNO menuju Danau Toba, bisa melalui akses jalan ini,” tegas Terkelin.
Kepala Bappeda Karo Nasib Sianturi mengungkapkan, untuk melanjutkan pembukaan jalan menuju Kabupaten Deli Serdang memerlukan perizinan dari Kementerian Kehutanan.
“Kendalanya masih ada. Sepanjang 2,2 kilometer masuk wilayah hutan konservasi, ini butuh izin ke Menteri Kehutahan. Segera akan kita ajukan surat susulan ke tingkat Provinsi agar mengeluarkan izin rekomendasi baru nanti diteruskan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta. Saya kirim suratnya, jika sudah ada kepastiannya saya akan koordinasi dengan Dandim 0205/TK, untuk Karya Bakti selanjutnya,” imbuh Nasib. (Rep-01)






