“Saat persalinan hingga beberapa bulan usai melahirkan, ibu dan bayi di Kabupaten Karo dirawat dengan baik dan memiliki tradisi kuat menggunakan rempah-rempah. Demikian juga saat mandi, baik ibu maupun bayi menggunakan rempah-rempah termasuk makananpun sangat dijaga dengan menggunakan rempah-rempah seperti lada yang ditumbuk halus,” tutur Terkelin.
Lokakarya Kampanye Kesehatan Ibu dan Bayi Baru Lahir dengan tema; Masyarakat, Mainkan Peranmu, Ibu Ketahui Hakmu, dihadiri Kepala Bappeda Nasib Sianturi, Kepala Dinas Kesehatan Karo, Irna Safrina S. Meliala, dengan peserta di antaranya dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), MUI, FKUB, PKK, KNPI, tokoh masyarakat, Dinas Kesehatan dari Kabupaten Karo, Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan dan Kabupaten Samosir.
Regional Manager Program USAID Jalin, Nasril Lubis menjelaskan, dari data Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, tingkat kematian ibu dan bayi baru lahir di Indonesia, dan Provinsi Sumatera Utara secara khusus, masih relatif tinggi. Di Sumut setiap minggunya ada lima ibu dan 18 bayi baru lahir meninggal dunia.
Sebagian besar kematian ibu dan bayi baru lahir itu sesungguhnya dapat dicegah.
“Fakta di Indonesia, 8 bayi baru lahir dan dua ibu meninggal setiap jam. Di antara negara ASEAN, Kamboja dan Myanmar memiliki angka kematian ibu dan bayi baru lahir yang lebih baik. Program USAID bertujuan untuk berkontribusi terhadap upaya peningkatan kesehatan ibu dan bayi baru lahir di Indonesia dengan pendekatan yang berbeda,” kata Nasril.
Beberapa hal penyebab tingginya angka kematian ibu dan bayi baru dilahirkan, menurut Nasril, masih banyak masyarakat, terutama dari kalangan menengah ke bawah yang belum mengetahui adanya jaminan persalinan dari pemerintah, sehingga mereka enggan memeriksakan kehamilan dan melakukan persalinan di fasilitas kesehatan.
Melalui lokakarya ini, kata Nasril, diharapkan terjalin kolaborasi dan sinergitas yang berkelanjutan antara pemerintah dan semua pemangku kepentingan, agar memiliki kepedulian tentang persoalan ini sehingga upaya menekan AKI dan AKB bisa berkelanjutan untuk masa-masa mendatang. (Rep-01)