RIENEWS.COM – Aliansi Jogja Memanggil menggelar aksi unjuk rasa “Tolak Revisi UU TNI” di gedung DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Jalan Malioboro, pada Kamis, 20 Maret 2025. Dilaporkan hingga Kamis malam, pukul 20.00 WIB, massa masih bertahan di lokasi aksi. Sementara itu, sejumlah personel Polri tampak siaga di luar area gedung DPRD DIY.
Aksi Aliansi merespons langkah DPR RI yang menggelar sidang paripurna pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (Revisi UU TNI) menjadi Undang-Undang TNI.
Massa melakukan aksi demonstrasi ke gedung DPRD DIY dan melakukan mimbar bebas hingga aksi teatrikal.
Dalam siaran persnya, Aliansi Jogja Memanggil menyatakan, demokrasi masyarakat sipil sedang terancam, menyusul revisi UU TNI yang mengizinkan tentara mengisi jabatan-jabatan publik di luar sektor pertahanan.
Dengan watak tentara yang bersifat hierarkis dan bergerak berdasarkan sistem komando, pengelolaan pemerintahan Indonesia berpotensi mengarah pada otoritarianisme. Di mana tidak dibutuhkan usulan-usulan lain di luar perintah yang sudah ditetapkan, termasuk jika itu merugikan kebebasan berdemokrasi di Indonesia.
RUU TNI yang dibahas secara diam-diam di hotel mewah Jakarta, tidak memiliki naskah akademik yang komprehensif, tidak menjadi Prolegnas DPR RI 2025, tidak ada dalam RPJMN 2025-2029, hingga tidak adanya partisipasi publik.
“Ini membuktikan bahwa perumusan RUU TNI ini cacat prosedural. RUU ini prematur, serampangan, dan sarat konflik kepentingan di dalamnya sehingga amat layak untuk digagalkan,” ungkap Marsinah, salah satu juru bicara gerakan Jogja Memanggil.
Artikel lain
Kantor Kontras Diteror Pasca Interupsi Rapat RUU TNI DPR di Hotel Fairmont