Dia menyatakan, kasus dugaan korupsi Kepala Basarnas pada tahun 2023, di mana KPK yang menangani kasus tersebut malah meminta maaf terhadap militer atas penetapan tersangka pada perwira aktifnya.
“Kondisi tersebut menjadi preseden buruk terhadap kewenangan peradilan kita yang tidak memberi batasan jelas, dan malah mencampuradukkan– kepentingan militer ke sipil,” ungkap Marsinah.
Marsinah menegaskan, situasi saat ini mengarah ke masa rezim Orde Baru.
“Kami melihat situasi hari ini mengarah ke situasi zaman kekuasaan Soeharto yang militeristik karena adanya dwifungsi ABRI/TNI,” katanya.
Juru bicara Aliansi lainnya, Bung Koes menyatakan, gerakan Jogja Memanggil menyerukan agar prajurit TNI dikembalikan ke tempat semestinya (barak).
Artikel lain
Civitas Academica UII Tolak Revisi UU TNI, Ini Alasannya
Jaringan Gusdurian Tolak Revisi UU TNI
Ini Alasan Koalisi Masyarakat Sipil Tolak RUU TNI
“Hal ini sebagai pengingat bahwa dwifungsi ABRI di Orde Baru merupakan momok dan beban sejarah. Legitimasi militer seharusnya jadi pelajaran bagi siapapun untuk memisahkan tentara dari jabatan sipil. Sayangnya rezim Prabowo-Gibran mengulangi. Jangan sampai kita kembali ke periode berdarah itu!” pungkas Bung Koes. (Rep-02)