SUMUT  

Anggota DPRD Sumut Alfriyansah Desak Penertiban THM di Dairi

Anggota DPRD Sumut Alfriyansah Ujung desak penertiban tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Dairi.
Anggota DPRD Sumut Alfriyansah Ujung desak penertiban tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Dairi.

RIENEWS.COM – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Alfriyansah Ujung menyampaikan keprihatinan dan mengecaman  meninggalnya seorang pemuda di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Desa Huta Rakyat, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, pada Kamis,  26 JUni 2025.

“Kita semua dikejutkan oleh kabar duka ini. Kejadian ini bukan hanya mencoreng wajah Kabupaten Dairi, tetapi juga menunjukkan bahwa peredaran narkoba dan lemahnya pengawasan terhadap tempat hiburan malam telah sampai pada titik yang sangat mengkhawatirkan,” kata Alfriyansah Ujung di Medan, Jumat, 27 Juni 2025.

Alfriyansah mendukung pernyataan Ketua DPC GMNI Kabupaten Dairi, Andi Silalahi, yang menyerukan agar pemerintah daerah bertindak tegas terhadap tempat hiburan malam yang beroperasi tanpa pengawasan ketat.

Alfriyansah menyebutkan, tempat-tempat (THM) seperti itu rawan penyalahgunaan narkotika, peredaran minuman keras ilegal, dan praktik-praktik lain yang merusak moral generasi muda.

“Saya mendesak pihak kepolisian, dalam hal ini Polres Dairi, untuk mengusut tuntas kejadian ini dan memberantas segala bentuk peredaran narkotika maupun miras ilegal. Jangan beri ruang sedikit pun bagi oknum-oknum yang merusak masa depan anak bangsa,” ujarnya.

Artikel lain

Langgar Prokes, Bobby Nasution Segel Tiga THM Kota Medan

Peluncuran Buku Panduan Deteksi Dini Pencegahan Intoleransi, Radikalisme, dan Ekstremisme

Dewan Pers Luncurkan Mekanisme Nasional Keselamatan Pers