“Tercatat sebanyak 6 unit rumah rusak sedang dan 32 unit rumah lainnya rusak ringan. Tiga unit tempat usaha, 1 fasilitas umum, dan 1 kendaraan roda empat dilaporkan terdampak akibat kejadian tersebut,” kata Muhari, Selasa malam, 3 Agustus 2021.
Angin kencang dan hujan juga ikut menumbangkan sebanyak 9 pohon. BPBD bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup, Pemadam Kebakaran Kota Cimahi, dan warga setempat telah mengevakuasi pohon tumbang tersebut yang sempat menutup akses jalan kendaraan.
BPBD Kota Cimahi berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya terus melakukan kaji cepat dan pendataan dampak dari kejadian tersebut. Pihaknya juga melaporkan cuaca di lapangan saat ini cerah berawan.
Beberapa wilayah yang terdampak angin kencang adalah Kelurahan Cibabat, Kelurahan Cipageran, dan Kelurahan Citeureup yang berada di Kecamatan Cimahi Utara. Sementara di Kecamatan Cimahi Tengah, wilayah yang terdampak adalah Kelurahan Karangmekar, Kelurahan Setiamanah, dan Kelurahan Cimahi.
Sebelumnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cimahi telah memberikan bantuan awal kepada warga terdampak angin kencang berupa tenda gulung, mie instan, dan air mineral.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan peringatan dini cuaca Provinsi Jawa Barat yang berpotensi hujan disertai kilat dan angin kencang. Potensi tersebut juga dapat terjadi di beberapa wilayah lainnya seperti Provinsi Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Barat mulai Senin 2 Agustus 2021 hingga Rabu 4 Agustus 2021.
BNPB selalu mengimbau kepada pemerintah daerah khususnya BPBD terhadap potensi bahaya hidrometeorologi, khususnya bahaya angin kencang dan angin puting beliung. Fenomena ini dapat terjadi atau menyertai saat hujan berlangsung. (Rep-02)