Apa Pemicu Rusuh di Rutan Kelas IIB Kabanjahe

Seorang narapidana dievakuasi dari dalam Rutan Kelas IIB Kabanjahe saat terjadi kerusuhan disertai pembakaran bangunan rutan, pada Rabu siang, 12 Februari 2020. [Foto Rienews]

Berulah Lagi, Polisi Tembak Kedua Kaki Napi Baru Bebas Satu Bulan

Napi yang dikenakan hukuman disiplin setelah terjaring razia yang digelar pihak Rutan. Bentuk hukuman disiplin, narapidana tersebut diborgol.

“Iya (ada napi menghasut napi lain agar bisa kabur). Intinya, semuanya itu,” ungkap Simson.

Sementara itu informasi lain yang diperoleh di lokasi kejadian dari seorang narapidana yang dievakuasi dari dalam Rutan, menyebutkan, kerusuhan diduga lantaran adanya narapidana yang diborgol mulanya tidak mendapatkan izin untuk ke toilet karena alami sakit perut.

“Keributan dipicu akibat salah satu napi di Blok I B mengalami sakit perut,” kata narapidana bernama Doni.

Sementara itu, seorang petugas Rutan Kelas IIB Kabanjahe, Egi Sembiring mengaku ada keributan sebelum kerusuhan meletus. (Rep-01)