APBD untuk RSU Kabanjahe Diduga Ditilap Rp 2,5 Miliar

Foto ilustrasi
Foto ilustrasi

“Jangan-jangan inspektorat juga ikut memuluskan permainan itu,” kata Demon.

Mengingat ada rumor yang berkembang, kasus tersebut telah diketahui lebih dalam oleh aparat Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo. Namun pihak kepolisian tidak bisa bekerja maksimal sebelum hasil audit inspektorat diserahkan kepada penyidik kepolisian untuk ditingkatkan kasusnya.

“Korupsi dengan penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan pribadi jangan terjadi di RSU Kabanjahe,” kata Demon.

Alokasi dana APBD 2017 Karo yang dikuncurkan ke RSU Kabanjahe meliputi untuk pemeliharan rutin alat-alat kesehatan Rp 143.373.858, pemeliharaan sarana rumah sakit jiwa, paru paru dan mata Rp 578.873.858, pemeliharaan sarana prasarana ruang ICU Rp 674.000.000, dan peningkatan fasilitas rumah sakit Rp 998.600.000. Juga untuk bahan logistik rumah sakit sebanyak Rp 893,600.000 dan ditambah pemeliharaan rutin berkala peralatan kantor sebesar Rp 253.750.000. (Rep-02)