Diungkapkan Fajar, hal ini masih perlu pembebasan tanah untuk pelebaran jalan, akan ditindaklanjuti melalui pertemuan dengan warga pemilik lahan dengan difasilitasi Kecamatan Berastagi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Agar jalan tersebut dapat digunakan sebagai solusi mengatasi kemacetan di ruas Jalan Jamin Ginting,” kata Gelora Fajar.
Diawal, sebut Fajar, Dinas Perhubungan Karo bersaa Kepolisian melakukan pengawasan secara rutin mengatur lalulintas.
Ditegaskan Fajar, anggaran perbaikan dan pelebaran jalan di jalur alternative sesuai dengan hasil kunjungan DPRD Karo pada 23 Agustus lalu, akan ditampung pada P-APBD Karo. (Rep-01)