Bandar Narkoba Batu Karang Diringkus

Tersangka diapit Kasi Berantas BNNK Karo, Kompol Tohap Siregar berikut barang bukti yang diamankan.

RIENEWS.COM – Perang melawan narkoba berupa jenis shabu telah digalakan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karo, dengan meringkus salah satu bandar besar asal Desa Batu Karang, Kec. Payung Kab. Karo Sumatera Utara dengan barang bukti 308 gram dan uang tunai Rp 3.320.000.

Penangkapan tersangka berinisial EB, (55), warga Desa Batu Karang Kec. Payung sudah diendus pihak BNNK dalam satu bulan terakhir, dan berhasil diamankan pada Rabu, 29 Maret 2017 sekitar jam 23:30 WIB di dalam rumahnya.

“Tersangka kita amankan berikut barang bukti saat berada di rumahnya. Dari dalam saku celananya kita temukan sabu paket kecil, dan sabu paket besar berjumlah enam bungkus plastik dengan berat 300 gram di tanam tersangka di dalam tanah depan rumahnya,” ungkap

Kasi Berantas BNNK, Kompol Tohap Siregar kepada wartawan di kantor BNNK Karo jalan Pahlawan no 45 Kabanjahe Kamis, 30 Maret 2017.

Tohap mengatakan, tidak ada perlawan dari tersangka yang mengaku sebagai petani sebelum beralih menjadi pengedar sabu. Penangkapan tersangka juga dibantu oleh warga sekitar serta Kepala Desa setempat. “Sebelumnya warga sekitar juga sudah resah atas peredaran narkoba jenis sabu yang diedarkan tersangka. Berkat informasi dari warga kita dapat megamankan tersangka,” katanya.