Rakernis Tindak Pidana Narkoba diikuti oleh Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah dari seluruh Indonesia.
Menurut Jayadi, ada tiga agenda bahasan dalam Rakernis Tindak Pidana Narkoba, di antaranya terkait perkembangan narkotika jenis baru dan rehabilitasi bagi pecandu serta penyalahgunaan narkoba, juga perkembangan peredaran narkoba dengan Pemilu.
Artikel lain
Cara Desa Wisata Naik Kelas Melalui 4P
Tim Psikolog Beberkan Tantangan Mental Tim U-22
Siber Bareskrim Polri Usut Serangan Ransomware BSI
“Itu agenda yang dibahas dalam Rakernis,” imbuh Kombes Jayadi. (Rep-02)
Sumber: Humas Polri






