Siber Bareskrim Polri Usut Serangan Ransomware BSI

Ilustrasi hacker ransomware. Foto TheDigitalArtist/pixabay.com.
Ilustrasi hacker ransomware. Foto TheDigitalArtist/pixabay.com.

RIENEWS.COM – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mulai melakukan penyelidikan atas kasus dugaan serangan ransomware yang dialami Bank Syariah Indonesia (BSI).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan, penyelidikan tersebut dilakukan bekerja sama dengan Badan Siber Sandi Negara (BSSN).

“Tim Siber Bareskrim Polri telah turun bersama stakeholder lainnya di bawah kendali dan koordinasi dengan BSSN,” kata Ramadhan pada Jumat, 19 Mei 2023.

Disebutkannya, Tim Siber Polri bersama BSSN melakukan langkah-langkah mitigasi sesuai tupoksi masing-masing.

“Untuk melakukan langkah-langkah mitigasi sesuai tugas pokok masing-masing, membantu pemulihan sekaligus memulai proses penyelidikan,” katanya.

Ramadhan mengungkapkan, Polri belum menerima laporan polisi terkait kasus serangan siber tersebut. Disebutkan, pihak BSI baru akan membuat laporan.

Layanan perbankan BSI mengalami gangguan pada Senin, 8 Mei 2023. Gangguan tersebut Diduga, layanan BSI mendapat serangan ransomware LockBit 3.0.

Kasus peretasan tersebut diumumkan Direktur Umum BSI Hery Gunardi dan menyampaikan permohonan maaf kepada para nasabah.

“Atas nama Bank Syariah Indonesia, kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan nasabah karena adanya kendala dalam mengakses layanan BSI pada 8 Mei 2023. Proses normalisasi layanan Bank Syariah Indonesia telah kami lakukan, dengan prioritas utama untuk meyakinkan dana dan data nasabah tetap aman di Bank Syariah Indonesia,” ucap Hery.

Artikel lain

Pelajaran Penting Serangan Ransomware, Jangan Lupa Backup Data

Ini Cara Kerja Serangan Ransomware, Jangan Bayar Tebusan

DPR Minta Pemerintah dan Perbankan Serius Antisipasi Peretasan