Bencana Sumatra, Banggar DPR Desak Pemerintah Gunakan Dana Darurat Rp4 Triliun

Banjir bandang membawa material kayu gelondongan di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Bencana Sumatra melanda Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Banjir bandang membawa material kayu gelondongan di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Bencana Sumatra melanda Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

RIENEWS.COM – Bencana Sumatra  meluluhlantakkan sekitar 46 kabupaten dan kota di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, dengan korban meninggal dunia lebih dari enam ratus orang. Merespons bencana Sumatra dengan dampak yang signifikan tersebut, Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mendesak Pemerintah menggunakan dana on call, anggaran darurat dari APBN 2025.

“Pemerintah dapat menggunakan dana on call yang ada di APBN tahun 2025 sebesar Rp4 triliun untuk penanganan bencana Sumatra,” kata Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah, Kamis, 4 Desember 2025.

Said mendesak pemerintah segera memanfaatkan alokasi anggaran darurat APBN. Dukungan anggaran tersebut dapat dimanfaatkan untuk melakukan proses tanggap darurat hingga pemulihan pasca bencana. Pemanfaatan anggaran itu, kata Said, bisa dilakukan mengingat jumlah korban meninggal dan luka berpotensi terus bertambah, serta ribuan rumah dan fasilitas umum mengalami kerusakan.

“Tragedi ini sangat memilukan. Kita harus berduka secara nasional. Atas hal itu, saya mengucapkan berbela sungkawa yang mendalam kepada seluruh keluarga korban,” ujar politisi PDI-Perjuangan tersebut.

Dikatakanya, anggaran on call juga dapat digunakan untuk kebutuhan program pascatanggap darurat, yakni program rehabilitasi dan rekonstruksi. Program rehabilitasi dan rekonstruksi dapat juga menggunakan anggaran multiyears, yakni anggaran pada 2026 dan seterusnya karena kebutuhan program ini sangat besar.

Kebutuhan rehabilitasi tersebut seperti untuk memulihkan berbagai layanan umum, yakni rumah sakit, sekolah, kantor-kantor pemerintah, tempat ibadah dan berbagai infrastruktur dasar lainnya.