Berantas Narkoba, Polsek Tigapanah Ringkus Pengedar Sabu

Barang bukti yang disita Polsek Tigapanah dari tersangka Megah Situmeang. [Foto Istimewa|Rienews.com]

Tindakan tersangka, berhasil diketahui personel Polsek Tigapanah yang melakukan penyergapan, dipimpin langsung Kanit Reskrim Aiptu R.  Situmeang.

Kanit Reskrim Aiptu R. Situmeang, Kamis 15 Februari 2018, membenarkan penangkapan terhadap Megah.

Tersangka Megah dibekuk dalam pengembangan penyelidikan yang dilakukan Polsek Tigapanah. Adapun barang bukti yang disita polisi dari tersangka, 36 paket berisikan sabu denga berat 4,46 gram, bong, dan  empat plastik bening kosong.

Kini, tersangka Megah meringkuk dalam sel tahanan Polsek Tigapanah untuk menjalani proses hukum selanjutnya. (BAY)