Dijelaskan Iptu Edi Budiman, penangkapan dilakukan polisi setelah menerima informasi warga yang resah dengan praktik perjudian.
“Penangkapan tersebut berkat informasi dari masyarakat yang resah akan permainan kartu tersebut,” ungkap Iptu Edi Budiman.
Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita barang bukti uang tunai Rp100.000, satu pulpen, satu buku, dan satu set kartu joker . (Rep-01)