Berkat Kepedulian, Owa Ungko Ini Berhasil Diselamatkan

Owa ungko mendapatkan perawatan intensif Balai Besar KSDA Riau. [Foto KSDAE]

Diteror Molotov, LBH Yogyakarta: Kami Tidak Takut

Satwa ini masuk dalam satwa yang dilindungi undang-undang. Dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan Dan Satwa Yang Dilindungi. Pada kategori satwa mamalia, Owa ungko tertera di urutan ke 64 di Permen LHK tersebut.

“Seorang warga mengantarkan satwa dilindungi Owa Ungko ke Cinta Satwa Riau, Senin (13 September 2021). Warga tersebut menyampaikan bahwa kemungkinan satwa lepas dari oknum yang tidak bertanggungjawab dan dikejar warga di Jalan Harapan Raya. Dalam pengejaran itu Owa tertangkap, namun sayang bibirnya terluka karena benturan,”demikian penjelasan di awal berita yang dilansir dari laman Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Direktorat, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pada Jumat 17 September 2021.

Kisah penyelamatan Owa ungko berakhir “manis” di Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam, Riau. Usai menerima penyerahan Owa ungko, komunitas Cinta Satwa Riau menghubungi Balai Besar KSDA Riau.

Balai Besar KSDA Riau menjelaskan, kondisi Owa ungko cukup memprihatinkan, menderita jamur di lidah dan langit-langit mulutnya, sehingga sulit makan dan minum yang menyebabkan kondisi fisiknya Owa ungko melemah. Kini Owa ungko tengah menjalani perawatan intensif dari KSDA Riau. (Rep-02)