Wakil Bupati Karo Sebut IPKM 2018 Meningkat
Sekda Pemkab Karo Kamperas Terkelin Purba menegaskan, pelaksanaan ujian dinas dan ujian penyesuaian ijazah didasari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Apartur Sipil Negar dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Kabid Supervisi dan Pembinaan Kepegawaian Perwakilan Kantor Regional VI Badan Kepegawaian Negara (BKN) Medan, Renyasari Kemit mengharapkan semua peserta ASN lulus ujian yang digelar di Tahun 2019.
Dia mengimbau para ASN yang mengikuti ujian, memanfaatkan kesempatan tersebut, dikarenakan ujian dinas dan ujian penyesuaian ijazah tidak saban tahu dilaksanakan.
Salah seorang peserta ujian, Timbul Mei Ketaren mengakui dua tahun terakhir tidak ada dilaksanakan ujian dinas dan ujian penyesuaian ijazah di lingkungan Pemkab Karo. Timbul mengakui karena tidak adanya ujian penyesuaian ijazah yang dilaksanakan dua tahun terakhir, ia mengalami kendala dalam kenaikan pangkat. (Rep-01)