RIENEWS.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karo terus melakukan pengejaran terhadap jaringan pengedar shabu-shabu di kawasan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Hasil penyelidikan yang dilakukan tim Seksi Pemberantasan BNN Karo, berhasil menangkap satu orang tersangka, Jones Sembiring. Kini tim BNN Karo tengah mengejar tersangka Parulian Aritonang, ditengarai sebagai bandar shabu.
Kepala BNN Karo AKBP Heppy Karokaro mengatakan, tersangka Jones Sembiring ditagkap hasil penyidikan yang dilakukan BNN Karo dalam merespons keresahan warga Jalan Upah Tendi Sebayang, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, terhadap peredaran shabu.
Baca Berita: Menteri Jonan Luncurkan Becak Listrik UGM
“Informasi dari masyarakat, jajaran Seksi Pemberantasan BNNK Karo langsung bergerak, dan menangkap tersangka,” kata AKBP Heppy Karokaro kepada wartawan, Jumat 18 Januari 2019.
Tersangka Jones Sembiring diringkus, Kamis 17 Januari 2019, dengan barang bukti shabu seberat 1,50 gram.