BNPB Surati 30 Provinsi Agar Waspada “Ancaman” Bibit Siklon Tropis 94W

Citra satelit menunjukkan adanya pertumbuhan bibit Siklon Tropis 94W (lingkaran biru) di Samudera Pasifik utara Papua, Senin 12 April 2021. [Foto BMKG | Rienews]

“Waspada Sulawesi Utara dan Maluku Utara,” katanya.

Lebih lanjut, dia juga mengatakan bahwa Gelombang Tinggi 1.25 sampai 2.5 meter berpeluang terjadi di  Laut Sulawesi bagian tengah dan timur, perairan utara Kepulauan Sangihe hingga Kepulauan Talaud, laut Maluku, perairan utara dan timur Halmahera, laut Halmahera, Samudera Pasifik utara Halmahera.

Kemudian Gelombang Tinggi 2.5 hingga 4.0 meter berpeluang terjadi di Perairan Raja Ampat – Sorong, Perairan Manokwari, Perairan Biak, Teluk Cendrawasih, Perairan Jayapura – Sarmi, Samudera Pasifik utara Papua Barat.

Berikutnya Gelombang Setinggi 4.0 hingga 6.0 meter berpeluang terjadi di Samudera Pasifik utara Papua.

“Masyarakat diimbau agar tetap waspada dan berhati-hati,” kata Guswanto.

Menyikapi informasi  bibit Siklon Tropis 94W dari BMKG, Deputi Bidang Pencegahan BNPB, Lilik Kurniawan merekomendasikan beberapa langkah kesiapsiagaan terhadap peringatan dini.

“Informasi peringatan dini BMKG dapat digunakan untuk mempercepat penyebarluasan informasi peringatan dini bencana.  Serta Menyusun rencana tindak lanjut dan pengambilan keputusan,” ujar Lilik melalui keterangan tertulis kepada 30 pemerintah daerah provinsi, Selasa 13 April 2021.

BNPB berharap pemerintah provinsi untuk menginstruksikan beberapa upaya, pertama; meningkatkan koordinasi dengan BMKG di wilayah terkait dengan perkembangan potensi bibit Siklon Tropis.

Kedua, pemerintah daerah meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem seperti puting beliung, hujan lebat disertai kilat/petir, dan hujan es dan dampak yang dapat ditimbulkan seperti banjir, tanah longsor, banjir bandang, genangan, angin kencang, pohon tumbang maupun jalan licin.

Terakhir, Lilik meminta koordinasi antar dinas terkait dan aparatur untuk kesiapsiagaan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi serta kewenangan masing-masng. Upaya ini bertujuan untuk mencegah dampak yang mungkin timbul. Koordinasi menyasar pada komunikasi risiko yang ditujukan kepada masyarakat mengenai potensi bahaya untuk menjauh dari lembah sungai, lereng rawan longsor, pohon tumbang atau tepi pantai, khususnya warga yang bermukim di wilayah risiko tinggi. (Red)