SUMUT  

BPS Puji Kinerja Bupati Karo Tekan Angka Kemiskinan

Bupati Karo Terkelin Brahmana membaca hasil SUSENAS yang diserahkan Kepala BPS Kabupaten Karo, Yustinus Sembiring, Jumat 29 Maret 2018, di ruang kerja Bupati. [Foto Rienews]

BPS Kabupaten Karo, sebut Yustinus, Bupati Karo Terkelin Brahmana mendapat predikat berhasil memimpin Tanah Karo.

“Keberhasilan ini sesuai data indeks mengukur kemiskinan  melalui BPS menggunakan konsep kemampuan seeorang untuk memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). Selain itu, kita menggunakan metode menghitung Garis Kemiskinan (GK)  dengan dua komponen yaitu Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan,” ujar Yustinus.

Yustinus menjelaskan, GKM merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum  makanan padi-padian, umbi-umbian, ikan sayuran, daging, telur dan lainnya. GKBM adalah kebutuhan minimum untuk perumahan, sandang, pendidikan, kesehatan.

Bupati Karo Terkelin Brahmana mengapresiasi hasil SUSENAS BPS Kabupaten Karo. Terkelin meminta semua jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Karo untuk lebih giat melakukan terobosan dan menyerap anggaran program yang bersentuh dengan masyarakat.

“Secara indeks, kita apresiasi kemajuan yang kita raih selama ini melalui program yang kita kerja selama 2018 dalam membangun Karo. Bahwa angka kemiskinan dapat kita tekan, walaupun selama ini mengindikasikan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin cenderung semakin mendekati garis kemiskinan dan tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk miskin semakin menurun. Ke depan saya minta semua OPD agar lebih bergiat lagi melakukan terobosan-terobosan dan dapat menyerap anggaran agar program yang bersentuhan dengan masyarakat dapat dirasakan masyarakat Karo.  Di Tahun 2019 ini upaya menekan angka kemiskinan dan pengangguran lebih baik lagi,” ujar Terkelin.

Bupati meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) mensosialisasikan kepada seluruh kepala desa memanfaatkan Dana Desa.

“Dinas PMD agar mensosialisasikan kepada seluruh kepala desa jika ingin ada penurunan (angka kemiskinan) lagi, apa salahnya kita pakai strategi BPS Karo, yaitu memanfaatkan Dana Desa secara fisik pembangunannya, namun orang sebagai pekerja utamakan masyarakat setempat.  Dalam arti kata, untuk menjaga perputaran ekonomi uang tidak keluar desa apalagi ke luar Tanah Karo, ini sangat berpengaruh,” tegas Terkelin.

Hasil SUSENAS BPS Kabupaten Karo, pendapatan perkapita (garis kemiskinan) pada Maret 2018, tercatat Rp437.702/bulan. Di Tahun 2017, secara total sebesar Rp 423.663/ bulan.

Secara statistik angka kemiskinan di Kabupaten Karo pada Tahun 2017, mencapai 40.020 jiwa. Di 2018, angka kemiskinan tersebut turun 4.660 jiwa (turun 1,30 persen), menjadi 35.360 jiwa. (Rep-01)