RIENEWS.COM – Bupati Karo Terkelin Brahmana menegaskan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Karo tidak melakukan tindak pidana korupsi.
“Ppara OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Kabupaten Karo kawal demokrasi, konstitusi, dan lawan korupsi ,serta tidak ada ruang bagi ASN Pemkab Karo untuk melakukan korupsi,” tegas Bupati Karo Terkelin Brahmana.
Hal itu disampaikan Terkelin Brahmana di sela-sela mengikuti Festival Konstitusi dan Anti Korupsi yang diselengarakan Universitas Sumatera Utara (USU) bersama Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Mahkamah Konstitusi (MK) RI, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa 15 Mei 2018, di gedung Auditorium USU, Jalan Dr. T.Mansur, Kota Medan.
KLIK: Kembangkan Sektor Perikanan, Pemkab Karo Tabur 7.500 Benih Nila
“Korupsi adalah persoalan dan musuh bersama. Korupsi ini dapat dicegah melalui penanaman nilai-nilai empat pilar MPR RI dan budaya malu ,hal ini akan kita terapkan di Kabupaten Karo,” imbuh Terkelin.
Ditambahkannya, Festival Konstitusi dan Anti Korupsi, kegiatan penting sebagai wujud nyata dukungan pemberantasan korupsi di Tanah Air.
“Korupsi ini adalah persoalan dan musuh bersama. Korupsi dapat dicegah melalui penanaman nilai-nilai empat pilar MPR RI dan budaya malu. Hal ini akan kita terapkan di Kabupaten Karo. Tanpa dukungan semua pihak, tidak mungkin pencegahan dan pemberantasan korupsi itu berjalan dengan baik,” pungkas Terkelin.
Festival Konstitusi dan Anti Korupsi dihadiri Ketua MPR Zulkifli Hasan, Ketua MK Arief Hidayat, Ketua KPK Agus Rahardjo, Kapoldasu Irjen Pol Paulus Waterpau, Wagubsu Nurhajizah Marpaung, perwakilan Pangdam I/BB, DPRD Karo Thomas Joverson Ginting, Kepala Inspektorat Pemkab Karo Philemon Brahmana, bupati/walikota se-Sumatera Utara, para mahasiswa. (Rep-01)