Eva Juliani Pandia menyebutkan, Bawaslu Karo hingga kini belum memiliki kantor permanen.
“Masih pinjam pakai dari Pemda Karo. Itu pun sering berpindah-pindah. Tahun 2010 Kantor Bawaslu berada Jalan pahlawan,” ujarnya.
Komisioner Bawaslu Karo Nggeluh Sembiring menegaskan dalam waktu dekat akan membuat surat permohonan pengadaan kantor dan sarana kendaraan.
“Jujur, sekarang saja kantor Bawaslu yang kami pinjam-pakai,” ujar Nggeluh.
Meski belum memiliki kantor permanen, Nggeluh Sembiring mengutarakan, Ketua Bawaslu Sumut Syafrida R. Rasahan mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Bupati Karo.
“Jujur, sekarang saja kantor Bawaslu Karo statusnya pinjam pakai, mendapat apresiasi dari Ketua Bawaslu Sumut. Waktu perbincangan di Medan, Ketua Bawaslu Sumut berpesan, sampaikan ucapan terima kasih saya kepada Bupati Karo. Sebab ini sungguh luar biasa, di mana hakekat pejabat di sana terlihat menunjukkan bahwa pemerintah setempat berkomitmen mendukung demokrasi,” pungkas Nggeluh. (Rep-01)