SUMUT  

Bupati Karo-Kepala BNPB Bahas Pembangunan Relokasi Tahap III

Bupati Karo Terkelin Brahmana bersama Kepala BNPB Doni Monardo usai menggelar Rakor membahas Relokasi Tahap III untuk korban dampak erupsi Gunung Sinabung, Jumat 12 April 2019, di Gedung BNPB, Jakarta Timur. [Foto Ist | Rienews]

“Kalau bisa diperpanjang sebab sangat membantu Pemkab Karo dalam bekerja dan merasa nyaman dalam berkordinasi,” ujar Terkelin.

Kepala BPBD Provinsi Sumatera Utara Riadil Akhir Lubis menegaskan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus berkoordinasi dan bersinergi dalam pengawasan dan penanganan Relokasi Tahap III.

Riadil menyebutkan, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi sudah meninjau kawasan Siosar dan menginstruksikan TNI untuk mencari sumber air bersih sebelum Relokasi Tahap III dibangun.

“Itu sangat penting bagi kebutuhan. Alhamdulillah sumber air sudah ditemukan dengan jarak 10 kilometer. Ini juga rencana Pak Gubsu akan fasilitasi dan akan membangun sumber air ini untuk  mengaliri ke rumah Relokasi Tahap III dengan dana Provinsi Sumut,” tegas Riadil.

Kepala BNPB Doni Monardo meminta pembangunan Relokasi Tahap III segera diselesaikan.

“Saya harapkan segera penanganan Relokasi Tahap III selesaikan. Jangan ditunda-tunda lagi. Ada masalah catat dan laporkan agar kita bisa pecahkan bersama untuk mencari solusi, dan pasti kita tindaklanjuti itulah tujuan adanya perwakilan BNPB di Kabupaten Karo,” tegas Doni.

Kepala BNPB meminta agar Pemerinta Kabupaten Karo membuat tanda dan patok kawasan zona merah.

“Khusus untuk zona merah, segera buatkan tanda dan patoknya  agar orang takut masuk. Misal, buatkan gambar tengkorak bahwa jika masuk bahaya mengancam keselamatan nyawa. Ini dipasangkan di daerah masuk zona merah,” imbuh Doni.

Deputi Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB  Harmensyah menegaskan, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) telah menyetujui lex specialis untuk tender pembangunan Relokasi Tahap III.

“Dana sudah dikucurkan. Jangan ditunda-tunda. Lebih cepat lebih bagus. Apalagi pihak LKPP sudah menyetujui lex specialis. Kerjakan segera dan kordinasikan dengan Kolonel Inf. Yufti Senjaya,” kata Harmensyah. (Rep-01)