Kedepan, kata Terkelin, tidak ada lagi alasan BPN Karo tidak menampung aset daerah untuk diterbitkan sertifikatnya.
“Sebab ini sudah komitmen bersama dengan Ibu Rosalina Tamba dalam penandatangan bersama tentang tata cara, pembahasan, penerbitan, dan penyelesaian sengketa pembuatan sertifikat milik Pemda Karo. Apalagi acara didukung penuh oleh lembaga anti rasuah KPK,” ujar Terkelin.
Lebih lanjut Terkelin mengatakan, pelaksanaannya tersebut nantinya akan disampaikan kepada Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Karo.
“Nanti kita akan instruksikan BPKPAD Pemda Karo, atau OPD terkait segera koordinasi dengan Kepala Kantor Badan Pertanahan,” imbuh Terkelin.
Penandatanganan Komitmen Integrasi Pencegahan Korupsi turut dihadiri Sekda Pemkab Karo Kamperas Terkelin Purba, Asisten III Mulianta Tarigan, Kepala BPKPAD Andreasta Tarigan, dan Kepala Inspektorat Karo Philemon Brahmana. (Rep-01)






