RIENEWS.COM – Bupati Karo Terkelin Brahmana optimis Pemerintah Kabupaten Karo akan memperoleh penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara. Tahun lalu, Pemkab Karo mendapatkan penilaian Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK atas pengelolaan keuangan anggaran Tahun 2018.
Hal ini disampaikan Bupati Karo Terkelin Brahmana usai mengikuti pelantikan dan serah terima Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara dari V.M. Ambar Wahyuni kepada Eydu Oktain Panjaitan, di ruang Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Jalan Imam Bonjol, Medan, Jumat 21 Februari 2020. Ambar Wahyuni mendapat tugas baru di Yogyakarta.
Simak Berita: Pemkab Karo Peroleh Opini WDP Laporan Keuangan Tahun 2018
“Tadi saya sempat bertanya kepada pejabat baru Pak Eydu Oktain terkait kepatuhan tata kelola keuangan Kabupaten Karo (anggaran Tahun 2019). Secara diplomatis pejabat yang baru menjelaskan mudah-mudahan Karo (dapat) WTP,” kata Terkelin.
Terkelin mengungkapkan Kepala BPK RI Sumatera Utara sebelumnya, Ambar Wahyuni mengisyaratkan Pemkab Karo dapat memperoleh WTP.