“Untuk jumlah kios dan luas lahan pembangunan itu sudah Camat Merek dan Muspika Merek yang lebih tahu,” imbuh Kepala Bappeda Karo.
Minta Ganti Rugi
Camat Merek Tomy Sidabutar mengungkapkan, saat ini pekerjaan reklamasi, pembangunan kios kuliner sedang berlangsung. Tapi, belakangan timbul masalah perintaan ganti rugi dari warga pemilik kios.
Sebelumnya, Tomy menegaskan, warga pemilik kios telah setuju dan menandatangani surat pernyataan, isinya bersedia dibangunkan kios kuliner tanpa ganti rugi.
“Seiring waktu, adanya pihak-pihak tertentu yang berbaur dengan pemilik kios. Akhirnya pemilik kios tidak bersedia lagi dibangun, meminta dibayar ganti rugi ratusan juta, baru diberikan pihak kontraktor. Notabene tanah ini adalah milik Pemda,” ujar Tomy.
Camat Merek mengungkapka, Kementerian PUPR menyetujui menggelontorkan dana pembangunan untuk kawasan Tongging dikarenakan adanya surat pernyataan semua pemilik kios yang berada dekat Danau Toba tersebut.
Tomy Sidabutar berharap persoalan ini dalam waktu dekat akan diselesaikan.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini, Kapolsek Tigapanah dan Koramil Tiga panah akan sosialisasi kembali kepada pemilik kios. Untuk duduk satu meja kembali, mencari jalan terbaik. Sehingga pembangunannya, tahun 2018 selesai, dan tidak ada hambatan,” ujar Tomy.
Disebutkan Tomy, masalah itu akan berpengaruh pada pembangunan selanjutnya di tahun 2019, pembangunan dermaga.
” Jika ini tidak selesai, maka Pemerintah Pusat tidak akan menggelontorkan dananya lagi ke Tongging. Oleh sebab itu, harapan saya kepada warga Tongging terlebih pemilik kios mari bantu Pemerintah. Abaikan pihak-pihak ketiga yang memperkeruh dan memanfaatkan situasi demi kepentingannya sesaat. Lebih penting kemajuan pembangunan jika berjalan, dan direstui warga saya,” imbuh Tomy.
Dijelaskannya, kios kuliner akan dibangun di atas lahan seluas 100 meter per segi berada di lokasi, dari Jembatan Tongging. Kawasan yang direklamasi sekitar 8 hingga 10 meter.
“ Dengan bangunan (kios) sebanyak 12 ruko, itu sebagai tahap pertama,” pungkas Camat Merek. (Rep-01)