Bupati Karo: Pancasila Adalah Dasar Negara Yang Tak Boleh Diubah Oleh Siapa Pun
Merespons usulan Thomas, Bupati Karo Terkelin Brahmana mengatakan, segera menginstruksikan OPD dan Bappeda atas usulan tersebut.
“Kita instruksikan OPD terkait, termasuk Bappeda ada ini, akan segera menindaklanjuti usulan pemekaran tersebut,” ujar Terkelin.
Kepala Bappeda Nasib Sianturi yang turut hadir dalam pertemuan, mengatakan, akan mengkoordinasikan dan membahas usulan tersebut dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karo, Sumatera Utara. (Rep-01)