RIENEWS.COM – Mantan anggota DPRD Karo, Thomas Joverson Ginting mengusulkan pemekaran kelurahan atau penggabungan desa menjadi kelurahan di Kecamatan Berastagi dan Kecamatan Kabanjahe. Usulan ini disampaikan Thomas saat bertemu dengan Bupati Karo Terkelin Brahaman, Kamis 1 Oktober 2020, di Kedai Eikel Korpri, Berastagi.
Ada pun kelurahan atau desa yang digabung menjadi kelurahan di Kecamatan Berastagi dan Kabanjaher, sebut Thomas, Desa Raya dan Desa Rumah Berastagi (Kecamatan Berastagi), dan Desa Ketaren dan Desa Samura (Kecamatan Kabanjahe).
“Jika hal ini terwujud, pemerintah sebagai pelayan masyarakat sudah selayaknya memberikan pelayanan berkualitas kepada masyarakat dalam menunjang peningkatan kualitas pelayanan dan pemerataan pembangunan. Masalah tekhnis kami serahkan ke pemerintah daerah, jika dibutuhkan syarat administrasi, maka kami selaku masyarakat akan penuhi,” katanya.
Baca Berita:
Polisi Tembak Dua Tersangka Pembunuh Soniaman
Bupati Karo: Pancasila Adalah Dasar Negara Yang Tak Boleh Diubah Oleh Siapa Pun
Merespons usulan Thomas, Bupati Karo Terkelin Brahmana mengatakan, segera menginstruksikan OPD dan Bappeda atas usulan tersebut.
“Kita instruksikan OPD terkait, termasuk Bappeda ada ini, akan segera menindaklanjuti usulan pemekaran tersebut,” ujar Terkelin.
Kepala Bappeda Nasib Sianturi yang turut hadir dalam pertemuan, mengatakan, akan mengkoordinasikan dan membahas usulan tersebut dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karo, Sumatera Utara. (Rep-01)






