Ajakan Bupati Karo tersebut disampaikan dalam acara Pentahbisan Gereja GBKP Rungun Peceren, Klasis Berastagi, tepatnya di Desa Sempajaya, Kecamatan Berastagi Minggu 8 Oktober 2017 didampingi Wakil Bupati Karo Cory S Sebayang.
“Gereja sebagai bangunan rohani tidak hanya dipandang sebagai bangunan infrastruktur. Namun, lebih kepada upaya untuk memampukan diri sebagai umatnya menjadi pribadi yang utuh, berkualitas dalam iman, dan mampu mengabdikan diri bagi seluruh kehidupan umat beragama,”kata Terkelin.(BAY)