SUMUT  

Bupati Karo Silakan Panwaslu Pinjam Pakai Gedung Eks Kesbangpol

Bupati Karo Terkelin Brahmana bersama Ketua Panwaslu Karo Eva Juliana br Pandia meninjau gedung eks Kantor Kesbangpol Linmas, Rabu 28 November 2018. [Foto Rienews]

Ketua Panwaslu Karo Eva Juliana mengaku cocok dengan kantor eks Kesbangpol Linmas.

“Setelah kita lihat bangunan dan ruangan bekas kantor Kesbangpol Linmas ini  sudah cocok. Baik kondisi, luas maupun letak bangunannya layak ditempati,” kata Eva.

Menurut Eva, pihaknya tinggal membenahi lantaran  selama tidak dipergunakan oleh Pemda Karo gedung tersebut usang. “Tinggal membenahi saja, karena selama tidak dipergunakan oleh Pemda Karo bangunan ini sudah mulai usang catnya, abu bertebaran di lantai dan  lengket di bagian dinding. Begitu juga  sengnya ada yang harus diganti, pokoknya banyaklah yang harus kita perbaiki nanti,” sebut Eva.

Eva mengungkapkan, alasan pindah kantor dikarenakan kantor yang ditempati Panwaslu Karo saat ini, di Jalan Veteran Gang Bakti, Kabanjahe, masa kontraknya akan selesai.

“Itulah sebab saya mengajak Bupati Karo untuk meninjau (gedung eks Kesbangpol Linmas), dengan maksud setelah peninjauan akan saya perbaiki segera mungkin apa saja yang dibenahi, dengan dana anggaran dari pusat yang sudah ditampung anggarannya. Memang dalam anggaran Panwaslu Pusat untuk Panwaslu Kabupaten Karo ada mengatur uang kontrak, besar dananya saya tidak ingat, hanya untuk biaya perbaikan bangunan ini kita geser nanti dari biaya kontrak, kira-kira begitulah,” kata Eva.

Menurut Eva, Panwaslu Karo akan mulai menempati kantor eks Kesbangpol Linmas pada awal Januari 2019.

“Sudah kita pastikan kita berkantor ke sini, karena kantor yang lama  kontrak juga sudah habis dan tidak diperpanjang lagi,” pungkas Eva. (Rep-01)