SUMUT  

Bupati Karo Tegaskan Seleksi CPNS Tidak Ada Titipan dan Jangan Percaya Calo

Bupati Karo Terkelin Brahmana bersama Kepala BKD Karo Tommy Heriko Sidabutar saat meninjau jalan menuju lokasi seleksi CPNS di SMP Negeri 3 Berastagi, pada Senin sore, 3 Februari 2020. [Foto Ist | Rienews]

Polisi Tembak Tersangka Kasus Pencurian Komputer Jinjing

Sebanyak 7.386 peserta pendaftar CPNS yang dinyatakan lulus seleksi administrasi pada Desember 2019, mulai Selasa 4 Februari 2020 akan mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar yang akan berlangsung hingga Selasa 11 Februari 2020.

Bupati menegaskan, penerimaan CPNS dan kelulusan para calon berdasarkan hasil tes, bukan sebab lainnya, seperti titipan maupun surat ‘sakti’.

“Hasil seleksi ini benar-benar ditentukan kemampuan pelamar,” tegas Terkelin.

Dia pun menjamin, peserta tes CPNS yang nanti dinyatakan lulus memiliki prestasi yang baik. Sebab, pelaksanaan tesnya dilakukan secara komputer dan transparan.

“CPNS yang lolos harus memiliki kualitas bagus untuk peningkatan pelayanan di Pemkab Karo, nantinya.  Itu harapan kita,” ungkapnya.

Bupati kembali menegaskan, pelaksanaan seleksi CPNS tidak bisa diintervensi.

Sementara itu, Kepala BKD Karo, Tommy Heriko menambahkan bahwa kelulusan hanya ditentukan kemampuan seluruh peserta.

“Semuanya diatur oleh Badan Kepegawaian Nasional. Tes CPNS berbasis Computer Assisted Test (CAT) transparan, dan hasilnya langsung diketahui,” ujarnya. (Rep-01)